Rokan Hulu Terasriau com– Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) menyatakan kesiapan untuk mendukung dan menyukseskan program unggulan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yaitu
Tambusai Utara Terasriau com– salah satu tokoh masyarakat setempat Haji Norman Pune, Selasa 14/1/2025 jam 10.15 Wib langsung turun ke lapangan,bersama media Terasriau menunjukan hasil kinerja pembangunan jalan semenisasi yang
Rokan Hulu Terasriau com– Dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambusai Utara, AKP Tony Prawira, S.TrK,SIK.,MH, Jajaran Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi
Rokan Hulu Terasriau com– Serah terima Jabatan ( Sertijab ) Kapolsek Tambusai Utara Polres Rokan Hulu dari AKP. Suheri Sitorus,SH.MH kepada AKP. TONI PRAWIRA ,S.Tr.K , S.IK , TAJA Unit
Riau Terasriau com– Sebanyak 139 desa se Kabupaten Rokan Hulu akan mendapatkan kucuran dana desa total sebesar Rp 141 miliar pada tahun 2025 ini. Adapun besaran dana desa yang diperoleh
Rokan Hulu Terasriau com– Dalam rangka meningkatkan kinerja, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menggelar kegiatan Rapat Dinas Internal yang diikuti oleh seluruh Pegawai Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.
Terasriau com– Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, menerima kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/1). Pertemuan tersebut membahas
Rokan Hulu Terasriau com– Rokan Prajurit TNI-AD dari Kodim 0313/KPR beberapa hari yang lalu berhasil menangkap 12 pelaku tindak pidana diduga narkotika dalam sebuah penggerebekan di Kecamatan Rambah , Kabupaten
Rokan Hulu Terasriau com– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dengan memberdayakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan produktif berdayakan
Rokan Hulu Terasriau com– Diduga dinas pendidikan pemuda dan olahraga (Disdikpora ) kabupaten Rohul langgar aturan DAK bidang pendidikan tahun 2024. Hal itu dikatakan ketua komunitas mahasiswa anak Rokan (Komar)