Kampar Terasriau.com, Pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak tirinya di Desa Karya Indah, kecamatan Tapung, Mu alias TA (53) mulai menjalani Sidang Perdananya di Pengadilan Negeri Bangkinang, Senin (16/11/2020).
Author: admin
No More Posts Available.
No more pages to load.