CENTRO RIAU ROHUL -Gugatan praperadilan yang dimohonkan oleh Imam Wijaya sebanyak 2 gugatan terkait Sah atau tidaknya penetapan tersangka dengan Pokok Perkara Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351
HukRim
No More Posts Available.
No more pages to load.