LAMPUNG, Terasriau.com – Diduga adanya tindakan pidana korupsi dana Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP), Pasalnya, dana bantuan sebesar Rp. 100.000.000 dari Pemerintah teruntuk Dana Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) tidak terealisasi
HukRim
No More Posts Available.
No more pages to load.