TERAS Riau Kuansing -Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Koordinator Wilayah (Korwil) Kuantan Singingi (Kuansing) meminta Polisi Resort Kuansing menutup aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih beraktivitas, karena FPII
TELUK KUANTAN – Satreskrim Polres Kuantan Singingi Riau dan Kapolsek Kuantan Mudik bersama dengan gabungan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing dan Personil Polsek Kuantan Mudik melakukan patroli ke Lokasi
TERAS Riau Singingi -Jajaran Polisi Sektor Singingi menggrebek aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di desa Sumber Datar, kecamatan Singingi, kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Jumat (9/09/2022). Siang Jelang
TERAS RIAU Pekanbaru – Polisi Daerah Riau menggerebek sebuah rumah kontrakan di Gang Rukun, Jalan Harapan, RW 08, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Riau. (18/8/2022) Pukul 20.30 WIB. Polisi menangkap
PEKANBARU – Perbincangan hangat soal alih kelola Pasar Bawah sebagai Aset Wisata milik Pemerintah Kota Pekanbaru belakangan menimbulkan polemik, bahkan berbagai elemen masyarakat juga turut menyuarakan tentang kondisi pasar bawah
TERAS Riau Kuansing- Polres Kuansing “Menelanjangi” tokoh masyarakat sekaligus anggota DPRD Kuansing dengan cara main tangkap-tangkapan dengan “bumbu” narkoba Terkait penggerebekan sebuah rumah di kecamatan Kuantan hilir oleh Satuan Reserse
TERAS RIAU Kuansing– Oknum Anggota DPRD Kuansing, Inisial RN, Diduga salah tangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing, saat melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di kecamatan Kuantan Hilir, Senin (8/8/2022)
TERAS RIAU Benai -Kepolisian Sektor Benai, Polres Kuansing, telah mengantongi 3 nama DPO, dalam kasus pengeroyokan, tersangka inisial R dan dua rekannya lagi diburu pihak Kepolisian setempat. (6/8/2022) “Untuk perkara
TERAS RIAU PEKANBARU -Seorang nasabah Bank BRI asal kabupaten Pelalawan, J. Manalu, hampir saja uangnya raib kena tipu oleh istri temannya sendiri, istri temannya Inisial (SR) secara diam-diam ambil kartu
TERAS RIAU Kuansing– Tidak ditanggapinya konfirmasi awak media, terkait Permintaan Informasi Publik yang ditanya oleh beberapa Insan Pers kepada Plt. Kepala Inspektorat kabupaten Kuansing, Darwin dinilai telah melanggar Undang-Undang Nomor