Resahkan warga, Aktivitas PETI terpantau di Muaro Sentajo

Headline, HukRim1649 Views

TERAS RIAU Teluk Kuantan-Para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tak jer-jera dengan operasi penertiban yang dilakukan Polres Kuansing dan jajarannya.

Mereka tetap saja melakukan aktivitas illegal yang merusak lingkungan dan pencemaran itu, termasuk di desa Muaro Sentajo.

Tiga unit rakit Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) masih beraktivitas di dusun 1 Loban, desa Muaro Sentajo, kecamatan Sentajo Raya, Kuansing. Kegiatan PETI tersebut membuat resah warga sekitarnya (21/2/2022) Pagi WIB.

“Pertambangan tanpa izin pasti tidak memenuhi prosedur dan bisa merusak kelestarian alam. Ini dampaknya banyak, jadi yang terlibat langsung maupun tidak langsung harus ditindak secara hukum,” ucap warga dusun Loban yang merasa resah, Senin 21 Februari 2022.

Seorang masyarakat dusun Loban, Muaro Sentajo memperingatkan pemerintah daerah agar lebih jeli terhadap penambangan tanpa izin dan tidak melakukan pembiaran kepada pemodal-pemodal terkait.

Ia meminta agar Kepolisian terus melakukan pengawasan di lapangan. Permintaan tersebut dilandasi pandangan bahwa penambangan yang dilakukan secara ilegal dapat berdampak negatif terhadap kelestarian alam dan cenderung merugikan masyarakat sekitarnya.

Saat berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum terkonfirmasi dan masih dalam usaha menghubungi Kapolsek Kuantan Tengah. (Krt)