TERAS Riau Kuansing-Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sugai Alah dan Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing, masih bebas beraktivitas siang dan malam. PETI yang menggunakan alat berat excavator sebanyak 20 unit, masih beroperasi di Darek Sawah Perkandangan Desa setempat. Senin, 9 Agustus 2021.
Informasi yang dihimpun, terdapat 10 alat berat excavator yang menggarap lahan di Sungai Alah itu, milik oknum Kades.
“Iyo! masih ado aktivitas PETI pake alat berat excavator di wilayah Darek Sawah Perkandangan desa Sungai Alah ,”Ungkap warga setempat yang meminta namanya tidak disebutkan.
Ia menambahkan, bahwa aktivitas PETI itu dikelola oleh oknum Kades, inisial RZ, sedangkan pemilik 20 alat berat excavator itu bukan warga Desa setempat.
Aktivitas PETI di kawasan Darek Sawah Perkandangan, diduga tidak lepas dari peran oknum Kepala Desa dan beberapa oknum polisi yang menerima upeti puluhan juta setiap bulannya, dari pelaku PETI itu sendiri.
Selain itu, selaku warga Desa Setempat ia juga meminta aparat penegak hukum menindak aktivitas Ilegal di wilayah Sungai Alah, terkhusus di Darek Sawah Perkandangan.
Sementara itu RZ yang tak lain salah seorang Kades di Desa tersebut, ketika dikonfirmasi membantah tudingan keterlibatan dirinya menerima imbalan aktivitas PETI di Darek Sawah Perkandangan tersebut.
“ Alat saya tidak ada di Darek Sawah itu, masalah surat-menyurat didesa itu urusan Sekdes, dan belakangan ini saya memang sibuk, itu masalah Kecamatan turun ke desa monitoring kegiatan desa,” bantahnya dengan nada kesal lewat via WhatsApp kepada media.
Lebih lanjut, Kepala Desa Sungai Alah saat ditanya terkait keterlibatannya yang diduga sebagai perantara setoran upeti dari pelaku PETI di kawasan tersebut berkisar puluhan juta rupiah. Namun, ia membantah.
Salah seorang Komisi B DPRD Kabupaten Kuansing, (ML) Bungkam terkait PETI marak di Kuansing, ” Sebaik nya koordisikan dengan dinas terkait” ucapnya via WhatsApp kepada awak media.
Saat berita ini diterbitkan! Kapolsek Hulu Kuantan pun terdiam! waktu dikonfirmasi via WhatsApp.
Terkait Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kuansing, seluruh masyarakat sangat di harapkan perannya dan tidak takut untuk melaporkan ke awak media, sebut Ahmad Fhatony, SH., Aktivis Kuansing.