TERAS Riau Kuansing-Oknum Kepala Desa, inisial (IG) dan oknum mantan Kades, inisial (AT) di Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing, Riau. Diduga terlibat bekerjasama dengan pemodal melakukan aktivitas Ilegal Logging di dalam kawasan hutan di Kecamatan Hulu Kuantan. Akibat perbuatannya, pemodal, Kades dan mantan Kades akan segera dilaporkan ke pihak berwajib, sebut KIC, Aktivis Kuansing.
Khairul, pemuda Hulu Kuantan menyebutkan “saya menduga oknum Kades tersebut bekerjasama dengan seorang pemodal asal Sungai Pagar, Kabupaten Kampar, Riau, berinisial (IP)mengambil kayu dari dalam kawasan hutan di Hutan Produksi Terbatas (HPT) Sumpu.
“Oknum pemodal yang bernama IP diduga bekerja sama dengan oknum Kades Sumpu dan Oknum Kades Inuman,” kata Khairul dalam keterangannya, Minggu, 8 Agustus 2021 malam.
Menurut Khairul, kayu yang diduga berasal dari dalam kawasan HPT tersebut dibawa menuju Pekanbaru.”Ini dilakukan terang-terangan ditengah perkampungan, nanti setelah muat selesai mereka melintas sekitar tengah malam, melintasi perkampungan Inuman-Mudik Ulo-Serosah,” kata Aktivis yang biasa dipanggil KIC ini.
Kayu tersebut katanya, diangkut menggunakan mobil jenis Canter tertutup, dan dikawal diduga oleh oknum aparat bersenjata lengkap.
Seperti yang dikutip dari RiauOnlin, Khairul dalam akun facebooknya juga memposting satu unit alat berat jenis Buldozer yang diduga digunakan pelaku untuk membuka jalan dan menarik kayu dari dalam kawasan hutan di HPT Sumpu.
Masih dikutip dari RiauOnline , Menanggapi kabar tersebut Mantan Kades Sumpu berinisial (AT) mengaku itu sudah lama, dan alat berat Buldozer yang ada dilokasi tersebut dulunya digunakan untuk menarik kayu jalur.
“Alat (Buldozer,red) itu mengangkut banan (kayu,red) jalur dulunya. Alat (Buldozer,red) itu sudah lama rusak,” katanya dihubungi Riau Online, Minggu, 8 Agustus 2021.
Saat berita ini akan diterbitkan! awak media ini pun , mencoba untuk konfirmasi ke Mantan Kades dan Kades tersebut, namun, keduanya tidak menjawab.