Terasriau.com – Wacana tentang pemindahan ibukota negara sebenarnya sudah lama sehingga santer mau dipindahkan kebeberapa tempat alternatif seperti Palangkaraya, Palembang termasuk Riau di usulkan oleh mantan gubernur Riau Rusli Zainal. Namun dari wacana pmindahan ibukota negara diperlukan aspek pusat pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik serta pusat pengelolaan bisnis. Nah sebagai negara dengan jumlah penduduk besar dari negara berkembang akan menuju negara maju, kedua aspek tersebut harus menjadi pertimbangan prioritas .
kemudian tidak kalah pentingnya bahwa ketika pemindahan ibukota negara yakni biaya untuk pembangunan infrastruktur yang tidak sedikit, yang penting lokasinya berhawa bersih, sejuk, bebas gempa, bebas banjir tentunya masyarakat menerima dan mau diajak bergotong royong bersama sama. Sebenarnya salah satu daerah yang menjadi kandidat kuat pemindahan ibukota negara yakni palangkaraya, provinsi Kalimantan tengah pada masa era presiden RI pertama Ir. Soekarno sudah diwacanakan.
Nah dengan adanya pemindahan ibukota negara menuai pro dan kontra diantaranya perlukah pemindahan ibukota negara diluar pulau jawa berimplikasi terhadap upaya pemerataan ekonomi, pembangunan dan rencana tersebut menjadi langkah yang tepat mengingat pengembangan industri, jumlah penduduk masih sedikit sehingga membuat harga tanah masih rendah, sehingga sangat berpeluang untuk dikembangkan dan menarik orang datang, semua ini diperlukan pengkajian yang sangat intensif, selain jakarta ada 33 provinsi yang berhak untuk menerima pemindahan ibukota negara tersebut.
Ada pendapat bahwa sangat diperlukan referendum sebagai alternatif. Kemudian muncul pendapat tentang provinsi garis keras, sebenarnya apa yang disampaikan oleh tokoh nasional merupakan dalam bentuk penolakan penolakan untuk beberapa provinsi, jelas statemen ini menimbulkan spekulasi oleh publik, padahal semua provinsi memiliki hak yang sama untuk pemindahan ibukota negara, namun semua itu diperlukan kajian kajian yang mendalam antara lain faktor strategis, kelayakan, lahan, penduduk, dan ketersediaan pembiayaan pembangunan.
Beberapa hari yang lalu dilakukan rapat terbatas oleh pemerintah yang intinya pemindahan ibukota negara akan berada di luar pulau jawa, hal ini sangat urgent untuk di lakukan kordinasi bersama DPR RI dan tokoh masyarakat.
Mudah mudahan bisa menjadi pertimbangan yang matang dalam hal pemindahan ibukota negara!
Oleh : Irwan Gesmi, S.Sos, M.Si
Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Islam Riau