Pesiunan Bank, di Bekuk Satresnarkoba Polres Agam Miliki Daun Ganja

Headline3004 Views

SUMBAR, Terasriau.com – Lagi, Satresnarkoba Polres Agam membekuk pesiunan karyawan bank atas kepemilikan narkotika jenis ganja di Jorong Sikabu Kenagarian kampung tangah Kec. Lubuk basung Kab. Agam, Selasa (12/3/2019).

Tersangka berinisial M (58), warga Jorong Sikabu Kenagarian Kampung tangah Kec. Lubuk basung Kab.Agam

Berawal adanya informasi dari masyarakat sering terjadi peredaran narkotika jenis daun ganja di wilayah hukum Kec. Lubuk Basung Kab. Agam, Sumbar.

Mendapat laporan tersebut, Polres Agam melalui Kasat Sat Resnarkoba Iptu Desneri S.H,. M.H segera melakukan lidik (undercover buy) dan melakukan penangkapan tersangka saat berada di rumah.

” Dari penggeledahan, petugas temukan diduga narkotika jenis daun ganja disimpan tersangka dibawah speaker di kamarnya, ujar Iptu Desneri S.H,. M.H kepada fokuskriminal, Rabu (13/3/2019).

Petugas amankan barang bukti 1 (satu) paket narkotika jenis ganja di bungkus lakban warna coklat yang dilipat dalam gulungan daun pisang, 1(satu) paket narkotika jenis ganja yg dibungkus dengan plastik warna bening, 1(satu) buah kotak plastik warna coklat merk Gatsby yg didalamnya ada narkotika jenis daun ganja, 1 ( satu ) lenting narkotika jenis ganja bekas di bakar yg dibungkus dengan kertas pipier, 1(satu) set kertas papier F. Uang tunai sejumlah Rp. 1.890.000 (satu juta delapan ratus sembilan puluh ribu) rupiah dan 7 (tujuh) lembar kertas pembungkus nasi warna coklat, dan Satu unit handpone merk nokia warna hitam silver.

” Pengakuan tersangka narkotika jenis ganja tersebut, didapat dari rekannya berinisial BY di kota pariaman, jelas Iptu Desneri.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polres Agam guna pengembangan dan proses hukum lanjutnya, (*/Red).