TANJUNGPINANG,.- -Sidang paripurna rancangan peraturan daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungpinang diwarnai banyaknya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang tidak hadir.
Sidang yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Senggarang, Selasa (12/2/2019) dengan penyampaian 11 isu strategis akan menjadi tolak ukur kemajuan pembangunan masa kepemimpinan Walikota Tanjungpinang, Syahrul.
Dalam Penyampaian laporan RPJMD yang dibacakan Syahrul, mengatakan, dalam Raperda RPJMD, ada 11 isu strategis pembangunan daerah Kota Tanjungpinang lima tahun kedepan.
Yakni:
1.Mengoptimalkan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta pemerataan akses dan mutu pendidikan dan kesehatan, dan daya saing pemuda dan olahraga.
2.Sektor pariwisata khususnya wisata budaya/religi, bahari dan kuliner memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan menjadi motor penggerak perekonomian kota, namun sampai saat ini belum dikelola secara optimal.
3.Akses masyarakat terhadap penyediaan infrastruktur dasar seperti air bersih, sanitasi yang layak, masih perlu terus ditingkatkan baik kuantitas maupun penyebarannya.
4. adanya kawasan kumuh perkotaan yang memerlukan penataan dalam hal: bangunan hunian; aksesibilitas jalan; drainase lingkungan; air bersih; sanitasi; persampahan; proteksi kebakaran, dan ruang terbuka hijau.
5. Kualitas aparatur sipil negara (ASN), reformasi birokrasi dan
6.kondusifitas wilayah perlu ditingkatkan. Masih terdapat titik-titik genangan air di beberapa wilayah selama musim penghujan.
7.Tanjungpinang masih belum berkembang reputasinya sebagai referensi pengembangan budaya dalam hal ini adalah kebudayaan melayu.
8.Angka kemiskinan di Kota Tanjungpinang semakin membaik selama 5 tahun terakhir, namun masih memerlukan upaya untuk menurunkan secara terus menerus dan komprehensif.
9.Pencapaian Tanjungpinang sebagai pusat produksi dan distribusi berbagai barang dan jasa sebagai kota perdagangan masih memerlukan langkah dan kebijakan yang lebih efektif.
10.Kurangnya kuantitas dan kualitas ruang terbuka hijau (RTH) yang ramah anak, perempuan, lansia dan penyandang disabilitas.
11. Mengoptimalkam pengelolaan lingkungan hidup, termasuk dalam pengelolaan tempat pembuangan akhir sampah (TPA) Jalan Ganet.
Hal tersebut berlandaskan visi Walikota, Syahrul untuk periode 5 tahun mendatang, bahwa Tanjungpinang sebagai kota yang maju, berbudaya dan sejahtera dalam harmoni kebhinekaan masyarakat madani.
Usai penyampaian Walikota, Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, mengatakan setelah pembacaan Raperda RPJMD selanjutnya pihaknya akan mengagendakan kembali penyampaian umum dewan dalam rapat paripurna lanjutan, kata Suparno.
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah OPD.
(Donny/tim)