Terasriau.com PEKANBARU-Ahmad Nasir, seorang mahasiswa yang biasa vokal sebagai Koordinator Lapangan pada berbagai kegiatan demonstrasi di Riau yang dilakukan Aliansi Pemuda Mahasiswa Riau (APMR), menilai bahwa! pelaksanaan pelayanan oleh Oknum Lurah Pebatuan inisial SN dan Oknum Ketua RT di Kecamatan Kulim Pekanbaru, dilihat masih pasif kepada Masyarakat.
Pasalnya, YK, Warga Pemilik Tanah di Pekanbaru Kejar Oknum Ketua RT ke Lapo Tuak demi Sebuah Tanda Tangan. Itupun tidak membuahkan hasil.
Hal itu disampaikan Ahmad Nasir kepada Awak Media ini,”Secara umum saya menilai Oknum Lurah inisial SN dan Oknum Ketua RT itu masih berperilaku pasif dan masih memiliki harga diri yang rendah dan sulit mengenali kebutuhan masyarakat. Oknum lurah itu memilih mempercayai orang lain alih-alih dirinya sendiri,”Kata Muhammad Nasir saat disergap dengan berbagai pertanyaan oleh Awak Media pada program ‘Door Stop Interview Narasumber’ di Pekanbaru, Jumat, (19/4/2024. Siang Jelang sore WIB.
Penilaian dan tanggapan oleh Ahmad Nazir seorang Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK itu, bermula mendengar sebuah Peristiwa Proses pengajuan penandatanganan Surat Kehilangan Tanah oleh seorang Warga Inisial (YK) kepihak Kelurahan Perbatuan itu, tidak kunjung diterima dan tidak ditandatangani.
Padahal, kata warga inisial (YK) itu. “Saya sudah ajukan pengajuan laporan kehilangan kekepolisian secara tertulis, serta juga surat saksi-saksi dan surat tersebut tentunya harus ada tanda tangan RT dan RW serta Lurah setempat. Yaitu, Lurah Pebatuan,”Ucap YK yang merasa kecewa terhadap pelayanan Pihak Kelurahan Perbatuan, kecamatan Kulim Pekanbaru.
Untuk diketahui, YK menyebutkan bahwa proses yang ia lakukan itu adalah saran dari pihak BPN Kota Pekanbaru,”Apa yang saya ajukan ini adalah sesuai saran atau pun bisa dikatakan sebuah regulasi dari pihak Badan Pertanahan Nasional Kota Pekanbaru,”Ucap YK yang juga Dosen Fakultas Hukum pada Universitas ternama di Riau itu.
Penolak kan untuk menandatangani oleh pihak Kelurahan dan RT itu. Mulai jadi “Tanda Tanya Besar”, oleh berbagai kalangan masyarakat.
“Alasan mereka, sudah adanya pihak-pihak luar yang mengaku-ngaku memiliki surat tanah tersebut,”Ucap YK mencotohkan pembicaraan oknum pihak di Kelurahan itu.
“Padahal, juga perlu diketahui, surat-surat dari pihak saya (YK), dan dua rekan lainnya (Atas nama pemilik) sudah komplit alias lengkap, tidak ada satupun yang kurang dari surat SKGR, baik pembayaran pajak, dan surat surat bukti kepemilikan tanah lainnya.”Terang YK dengan wajah mulai memerah seperti.
Tidak sampai disitu, ternyata YK sudah berkali kali menghubungi dan mendatangi Kepala Kelurahan Pembatuan dan perangkatnya. Yaitu, Ketua RT agar untuk menandatangani dokumen yang berkaitan dengan proses pengajuan Surat Kehilangan. Yakni surat tanah di BPN Pekanbaru ke Kepala Kelurahan dan ke Ketua RT. Tapi, oknum yang bersangkutan tidak bersedia tanda tangan dokumen tersebut dan hanya diam.
Menariknya, masih kata YK, saat ditemui di Lapo Tuak Milik oknum ketua RT itu sendiri di jalan Sipiso Piso. Sang oknum Ketua RT dan Oknum Kepala Kelurahan itu tidak mau menjelaskan!. Bahwa, Kenapa tidak mau menandatangani?
Apakah ada ‘permainan mafia tanah di sini’? Tanya Awak Media ini ke YK.
Pihak pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah, kata YK sudah dibatalkan di pengadilan pada tahun 2004 dan sekarang muncul lagi dari pihak yang sama yang mengaku kembali bahwa tanah tersebut adalah miliknya dengan tanpa memunculkan surat mereka. Sementara, surat surat kepemilikan dari pihak YK sudah lengkap dan diduga hilang oleh pihak BPN Kota Pekanbaru saat pindah kantor dari Jalan Pepaya ke Jalan Naga Sakti.
Terakhir, Aliansi Pemuda Mahasiswa Riau (APMR) melalui Ahmad Nazir berharap sebagai lurah seharusnya bisa melaksanakan tugas dengan baik. Bersosialisasi dengan masyarakat langsung dan bisa melihat kondisi real di lapangan. Namun ternyata masih ada oknum kepala Kelurahan yang justru acuh tak acuh kepada masyarakat, termasuk soal pelayanan publik, kesal Ahmad Nazir.
Ahmad Nazir mengingatkan, bahwa Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, pernah menyampaikan di berbagai Media Online,”Kita ingin namanya lurah kan perpanjangan tangan dari kepala daerah, jadi tentunya harus tahu, kondisi ril di masyarakat. Namun banyak laporan dari masyarakat terkait banyaknya lurah yang pasif,”Tutup Ahmad Nazir seperti dikatakan Muflihun di berbagai Media Online. (8/2023) lalu.
Saat informasi ini disajikan ke ruang publik, Oknum Kepala Kelurahan dan Oknum Ketua RT terkait, masih usaha tahap konfirmasi. (Atmaja)