Terasriau.com,Kuansing ,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tata kerja PPS kepada 48 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se- Kecamatan Benai.
Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di laksanakan yang di gedung serba guna kantor kecamatan benai, Kamis (26/01/2023), Siang.
Dalam acara bimtek yang di taja oleh PPK kecamatan benai tentang tata kerja PPS juga turut hadir Komisioner KPU Kuansing Ahdanan Selaku Devisi Teknis penyelenggara.
Bimtek anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) bertujuan untuk memberikan pemahaman tahapan awal dalam pemutakhiran data pemilih pada pemilu 2024 mendatang.
Tahapan yang akan dilakukan oleh PPS dalam pemutakhiran data pemilih ke depan adalah membentuk petugas pemutakhiran data pemilih atau di sebut dengan Pantarlih.
Ahdanan selaku devisi penyelenggara KPU Kabupaten Kuantan Singingi, menyampaikan kepada peserta Bimtek, pada tahapan Pemilu nanti PPS akan membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang bertugas untuk mendata para pemilih yang memenuhi syarat untuk menjadi daftar pemilih tetap dikelurahan atau desanya masing-masing.
Ahdanan juga berharap kepada anggota PPS yang sudah dilantik sebagai penyelenggara pemilu ditingkat Desa untuk menjaga komunikasi yang baik dengan PPK untuk mewujudkan penyelengara pemilu yang baik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selain itu anggota PPK kecamatan benai Yogi Rinaldi selaku devisi hukum menambahkan untuk anggota PPS agar selalu berkoordinasi dengan anggota PPK kecamatan sehingga nantinya terjalin kerjasama yang baik kedepannya.
Laporan: Hendra Geboy