INHU, terasriau.com.- Kembali, Polsek Batang Gansal mengamankan seorang laki-laki pelaku judi jenis Totol Gelap (Togel) online yang kerap beraksi disebuah warung di Desa Penyaguan Kecamatan Batang Gansal.
Pria yang berinisial AE alias Epen (40) warga Desa Penyaguan diringkus unit Reskrim Polsek Batang Gansal, Selasa 16 Agustus 2022, pukul 22.35 WIB disebuah warung warga setempat.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, ketika ditemui diruang kerjanya, Kamis 18 Agustus 2022 siang, membenarkan pengungkapan kasus judi Togel online itu.
Dijelaskan Misran, berdasarkan laporan situasi Polsek Batang Gansal, beberapa menit menjelang penangkapan tersangka, sekitar pukul 21.00 WIB, Kapolsek Batang Gansal, Ipda Donni Widodo Siagian, S.H., M.H mendapat informasi dari masyarakat jika kerap terjadi aktivitas judi Togel disebuah warung di Desa Penyaguan.
Respon cepat informasi itu, Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan beberapa orang personel langsung menuju Desa Penyaguan untuk memastikan kebenaran informasi itu dan melakukan penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, pada pukul 22.35 penyelidikan membuahkan hasil, tim menggerebek sebuah warung dan mengamankan seorang laki-laki yang sedang asyik menulis angka-angka pada handphone androidnya. Angka tersebut merupakan judi Togel online.
Selain mengamankan Barang Bukti (BB) 1 unit handphone android berisi aplikasi judi online, tim juga mengamankan uang tunai Rp 742 ribu diduga hasil penjualan Togel online.
“Tersangka dan BB sekarang ini sudah diamankan di Mapolsek Batang Gansal untuk proses selanjutnya,” pungkas Misran.
By Nurlena