Lestarikan Budaya Melayu,Polres Rokan Hulu Wajib Tanjak Anak Serantau Tiap Jumat.

Lestarikan Budaya Melayu,Polres Rokan Hulu Wajib Tanjak Anak Serantau Tiap Jumat.

Pekanbaru – Terasriau com -Isu penguatan identitas budaya Melayu di tubuh Polri kini mendapat perhatian serius. Sebanyak 614 personel pria dan wanita di lingkungan Polres Rokan Hulu resmi mengenakan tanjak dan selempang adat Melayu dalam apel launching yang digelar Jumat (20/2/2026) pagi.

Kegiatan berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Rokan Hulu dan dipimpin langsung Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra. Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran pejabat utama Polres, unsur pemerintah daerah, hingga tokoh adat setempat.

Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Rokan Hulu, Datuk Seri Drs. H. Yusmar Gelar Sutan Sulembang Rokan, menjelaskan bahwa tanjak yang dikenakan adalah Tanjak Unak Serantau, penutup kepala khas Kabupaten Rokan Hulu.

Menurutnya, tanjak tersebut memiliki filosofi persatuan dan keselarasan hidup bermasyarakat. Lipatan dan bentuknya melambangkan satu tujuan serta satu ikatan, mencerminkan masyarakat Rokan Hulu yang hidup dalam keberagaman namun tetap menjunjung adat Melayu.

Kapolres AKBP Emil Eka Putra menegaskan bahwa penggunaan tanjak bukan hanya simbol seremonial.

“Tanjak adalah lambang kehormatan dan jati diri Melayu. Ini menjadi pengingat bagi setiap personel untuk menjaga etika, kesantunan, dan wibawa dalam bertugas,” ujarnya.

Sementara itu, bagi Polwan dan PNS wanita, selempang adat yang dikenakan menjadi simbol penghormatan terhadap budaya lokal sekaligus komitmen pelestarian nilai-nilai tradisi.

Peluncuran penggunaan tanjak ini merupakan bagian dari program yang diinisiasi Hery Heryawan selaku Kapolda Riau. Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polda dan Polres se-Provinsi Riau.

Program ini menegaskan komitmen Polri dalam mengintegrasikan kearifan lokal ke dalam pelaksanaan tugas kepolisian, sekaligus memperkuat kedekatan emosional dengan masyarakat Melayu.

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa Tanjak Unak Serantau akan menjadi identitas rutin bagi personel Polres Rokan Hulu. Seluruh anggota diwajibkan mengenakannya setiap hari Jumat sebagai bentuk konsistensi pelestarian budaya.

Langkah ini dinilai sebagai strategi mempertegas karakter pelayanan Polri yang humanis, beretika, dan berakar pada nilai-nilai lokal.

Apel launching berlangsung khidmat dan tertib. Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau aman dan kondusif.

Dengan kebijakan ini, Polres Rokan Hulu menegaskan bahwa modernisasi institusi tidak harus menghilangkan identitas budaya. Justru, melalui simbol tanjak, nilai-nilai adat Melayu diharapkan semakin hidup dalam setiap pelayanan kepada masyarakat pungkasnya .”

(Skn)*