Mengungkap, Ini Alasan Banyak Kendaraan Dinas di Kalteng Tidak Membayar Pajak
Mengungkap, Ini Alasan Banyak Kendaraan Dinas di Kalteng Tidak Membayar Pajak
memang wajar, ini alasan mengapa banyak kendaraan dinas di Kalimantan Tengah yang ketahuan menunggak pajak
10drama.com -/ News
Ferdian 6 Agustus, 20.15 6 Agustus, 20.15
10drama.com –– Banyak kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Kalimantan Tengah diketahui memiliki tunggakan pajak. – Ditemukan banyak kendaraan dinas milik Pemprov Kalimantan Tengah yang masih menunggak pajak. – Banyak kendaraan dinas di wilayah Pemprov Kalimantan Tengah terbukti belum melunasi pajaknya. – Terungkap bahwa sejumlah kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Kalimantan Tengah masih dalam kondisi menunggak pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Tengah, Anang Dirjo, mengungkapkan bahwa isu ini dipengaruhi oleh berbagai faktor administratif dan teknis.
Ada beberapa hal yang menjadi faktor, termasuk kendaraan yang telah dilelang namun masih memiliki plat merah, ada pula kendaraan yang sudah beroperasi tetapi masih tercatat dalam aset, serta ada plat merah yang memang belum membayar pajak,” kata Anang kepada wartawan di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Selasa (5/8/2025).
Anang menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan para bupati dan wali kota guna segera mengalokasikan dana untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan dinas.
“Data tersimpan di setiap kabupaten. Kami masih melakukan pemutakhiran dari masing-masing kabupaten/kota untuk menentukan yang sudah dilelang, rusak, tidak digunakan, atau memang tidak membayar pajak,” katanya mengutip 10drama.com.
Anang menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sedang melaksanakan program opsi pajak, yaitu pengenaan tambahan berdasarkan persentase tertentu terhadap tiga jenis pajak daerah.
Ketiganya yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Menurutnya, kendaraan yang dimiliki oleh instansi pemerintah seharusnya menjadi teladan dalam mematuhi aturan pajak.
“Karena jika orang membayar pajak, manfaatnya sudah masuk ke anggaran kabupaten/kota terkait. Jika di daerah tersebut penduduk tidak membayar pajak, maka pendapatan daerah akan menurun,” tambah Anang.
Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan membentuk tim gabungan yang berada di bawah koordinasi langsung Gubernur Kalimantan Tengah.
Tim ini akan berfokus pada penertiban serta penguatan pengumpulan pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan, pajak alat berat, hingga pajak air permukaan.
Copyright 10drama.com -2025
Related Article