“Hengkang Dari Rohul Warga Bangun jaya Gruduk Kantor Bupati Tuntut PT MAN”

"Hengkang Dari Rohul Warga Bangun jaya Gruduk Kantor Bupati Tuntut PT MAN"

Rokan Hulu Terasriau com – Ratusan warga Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, mendatangi Kantor Bupati Rokanhu Rabu (12/8), dalam aksi unjuk rasa damai. mendesak Bupati Rokan Hulu mencabut izin operasional meminta PT Merangkai Artha Nusantara (PT MAN)Hengkang dari Rokanhulu.

Dalam orasi, massa menuding keberadaan pabrik kelapa sawit PT MAN lebih banyak menimbulkan masalah ketimbang memberi manfaat. CSR perusahaan dinilai tidak pernah dirasakan warga, sementara 80 persen tenaga kerjanya didatangkan dari luar daerah.

Warga juga mengecam dugaan tindakan menghalangi pembangunan semenisasi jalan menuju perusahaan yang disebut melibatkan oknum preman.

“Kami menolak keberadaan PT MAN yang tidak memberi kontribusi nyata bagi desa dan meminta Bupati mencabut seluruh izin operasionalnya,” tegas Orator perwakilan massa saat membacakan pernyataan sikap.

Aksi ini diterima langsung oleh Sekda Rohul M. Zaki SSTP bersama unsur Forkopimda,Kakan Kesbangpol,ratusan Pihak Polres dan Satpol PP dan petugas keamanan lainnya.

Warga juga menyampaikan

Menanggapi permintaan Warga desa Bangun Jaya Sekda Rohul M. Zaki menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati maupun Wakil Bupati karena agenda lain yang telah terjadwal. “Tuntutan warga akan kami sampaikan kepada Bupati untuk ditindaklanjuti sesuai arahan beliau,” ujarnya.

Sesuai Informasi yang beredar,sesuai dengan Keputusan rapat di desa bahwa masyarakat meminta setiap buah yang masuk diminta supaya perusahaan membayar Rp.5 rupiah PL erkilogram itu baru wacana dari keputusan rapat di desa dan bukan dari Oknum Kades Bangunjaya,dan itupun belum berjlan.

Untuk itu diminta kepada Bupati Rohul melalui Sekretaris Daerah supaya membentuk Tim dan turun ke Lapangan untuk membuktikan apa yang disampaikan warga melalui orasi yang disampaikan ini.

Aksi berjalan tertib dan damai dengan pengamanan ketat dari Polres Rohul dan Satpol PP” Mengakiri.

(SKN)*