laksamana.id –, Jakarta – Kementerian Kehutananmenerangkan izin yang telah dikeluarkan terkait pengirimansatwasiamang, kera, harimau, beruang madu, dan bekantan ke India. Hewan-hewan tersebut merupakan titipan BKSDA Jakarta dan Kalimantan Selatan yang berada di PT Fauna Land dan Taman Satwa Johnlin.
Sebelumnya, izin pengiriman satwa yang sebagian besar memiliki status dilindungi diketahui melalui terbitnya Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 278 tahun 2025 pada 23 Juli lalu. SK dari MenteriRaja Juliberkaitan dengan Izin Pemberian Satwa yang Dilindungi dan Tidak Dilindungi kepada Greens Zoological Rescues and Rehabilitation Center India.
Di dalamnya tercantum jenis hewan, yaitu terdiri atas Siamang atauSymphalangus syndactylus (3), macan dahan atau Neofelis diardi (2), macan Tutul atau Panthera pardus melas (1), beruang madu atau Helarctos malayanus (10), bekantan atau Nasalis larvatus(2), kera ekor panjang atauMacaca fascicularis (15).
Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem dari Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, menyatakan bahwa pemberian tersebut merupakan pertukaran antar lembaga yang bergerak di bidang konservasi tumbuhan dan satwa serta hadiah dari pemerintah. Dasarnya, ia merujuk pada Pasal 22 ayat (2) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 sebagaimana diubah dengan UU 32/2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE).
Satyawan mengakui Kementerian Kehutanan sangat teliti dalam memberikan izin. “Lembaga yang menerima harus dapat dipercaya dan memiliki catatan yang baik,” katanya.
Ia menambahkan, pemberian hadiah oleh pemerintah kepada pihak lain di luar negeri juga dilakukan guna memperkuat hubungan antar negara. Sementara itu, pihak lain di luar negeri, yaitu Greens Zoological Rescues and Rehabilitation Center India, menawarkan bantuan berupa penyelamatan satwa, dukungan untuk memperkuat upaya pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa langka secara ilegal, peningkatan fasilitas konservasi termasuk pengembangan rumah sakit/klinik gajah, peningkatan kemampuan sumber daya manusia di bidang konservasi, serta hal-hal lainnya.