Pahami Struktur Pangkat TNI: AD, AL, dan AU

Politik8 Views

, JAKARTA — Tentara Nasional Indonesia (TNI)TNI berperan sebagai barisan terdepan dalam menjaga dan mempertahankan keamanan serta integritas bangsa. Sebagai lembaga militer, TNI memiliki struktur organisasi yang teratur dan mengutamakan disiplin, termasuk dalam sistem perwira yang jelas.

TNI terbagi ke dalam tiga cabang, yang masing-masing memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda, yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), serta Angkatan Udara (AU).

Meskipun masing-masing cabang TNI memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda, sistem pangkatnya tetap mengikuti aturan yang sama. Urutan pangkat di TNI AD, AL, dan AU telah ditetapkan secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2010.

Secara umum, pangkat di TNI dibagi menjadi tiga kategori utama, yaitu Tamtama,Bintara, dan Perwira. Setiap golongan memiliki tingkatan pangkat yang diatur mulai dari level terendah hingga tertinggi.

Berikut adalah Urutan Jabatan Militer Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (TNI)

1. Jabatan dalam TNI Angkatan Darat (AD)

Jabatan Perwira terdiri atas :

– Jenderal TNI

– Mayor Jenderal (Majjen) TNI

– Letnan Jenderal (Letjen) TNI

– Kolonel Jenderal (Koljen) TNI

– Kolonel

– Letnan Kolonel (Letkol)

– Mayor

– Kapten

– Letnan Satu (Lettu)

– Letnan Dua (Letda)

Pangkat Bintara terbagi menjadi :

– Bantuan Letnan Satu (Peltu)

– Bintara Dua (Pelda)

– Sersan Mayor (Serma)

– Sersan Kepala (Serka)

– Sersan Satu (Sertu)

– Sersan Dua (Serda)

Jenjang Bintara terdiri atas :

– Kopral Kepala (Kopka)

– Kopral Satu (Koptu)

– Kopral Dua (Kopda)

– Prajurit Kepala (Praka)

– Prajurit Satu (Pratu)

– Prajurit Dua (Prada)

2. Jabatan di TNI Angkatan Udara (AU)

Jabatan Perwira terdiri atas :

– Marsekal TNI

– Letnan Jenderal (Lanjend) TNI

– Letnan Jenderal (Lettjen) TNI

– Letnan Jenderal (Letjen) TNI

– Kolonel

– Letnan Kolonel

– Mayor

– Kapten

– Letnan Satu

– Letnan Dua

Jabatan Bintara terdiri atas :

– Pembantu Letnan Satu

– Pembantu Letnan Dua

– Sersan Mayor

– Sersan Kepala

– Sersan Satu

– Sersan Dua

Jabatan Bawahan terdiri atas :

– Kopral Kepala

– Kopral Satu

– Kopral Dua

– Prajurit Kepala

– Prajurit Satu

– Prajurit Dua

3. Jabatan dalam TNI Angkatan Laut (AL)

Jabatan Perwira terbagi menjadi :

– Laksamana TNI

– Letnan Jenderal (Letjen) TNI

– Letnan Kolonel (Letkol) TNI

– Letnan Jenderal (Letjen) TNI

– Kolonel

– Letnan Kolonel

– Mayor

– Kapten

– Letnan Satu

– Letnan Dua

Jabatan Bintara terdiri atas :

– Pembantu Letnan Satu

– Pembantu Letnan Dua

– Sersan Mayor

– Sersan Kepala

– Sersan Satu

– Sersan Dua

Jenjang Tamtama terdiri dari :

– Kopral Kepala

– Kopral Satu

– Kopral Dua

– Kelasi Kepala

– Kelasi Satu

– Kelasi Dua

Jabatan di TNI bukan hanya sekadar gelar atau lambang, melainkan mencerminkan tanggung jawab, pengalaman, serta wewenang seseorang dalam sistem militer. Karena itu, memahami hierarki pangkat menjadi hal yang penting. (Muhamad Ichsan Febrian)