Jadwal Samsat Keliling Banyumas, 31 Juli 2025 di Rita Supermall

Otomotif24 Views

Lensa Purbalingga – Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banyumas hadir untuk melayani masyarakat.

Bagi warga yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :

1. Kartu Identitas asli yang dimiliki oleh Pemohon secara sah

2. STNK asli

3. Bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kesejahteraan Lalu Lintas Jalan (SWDKLL) (SKPD sudah diverifikasi) tahun terakhir.

Untuk diketahui, layanan samsat keliling hanya digunakan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Dengan kata lain, bukan untuk proses perubahan plat nomor setiap lima tahun.

Berikut Jadwal Samsat Keliling di wilayah Banyumas pada hari ini, Kamis 31 Juli 2025 :

Samsat 1 terletak di Kecamatan Sumpiuh

Samsat 2 terletak di Kecamatan Tambak.

Pelayanan :

Samsat 1 buka dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

Samsat 2 berlangsung dari pukul 11.30 hingga 13.30 WIB.

Samsat Induk Banyumas menyediakan layanan setiap hari kerja.

Senin sampai Jumat, jam buka dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Pada hari Sabtu dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Di samping Samsat paten, terdapat juga Samsat di Sokaraja. Alamatnya berada di Sokaraja Wetan, Kecamatan Sokaraja.

Samsat paten Sokaraja buka Senin-Jumat. Pelayanan mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

Sementara itu, pada hari Sabtu, layanan dimulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Masyarakat yang sedang berbelanja di Rita Supermall Purwokerto juga dapat membayar pajak kendaraan bermotor.

Pusat layanan Samsat Rita Supermall Purwokerto buka setiap hari dari pukul 09.00 hingga 21.00 WIB, kecuali pada hari libur nasional besar.