Wakapolres Rohul Pimpin Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 .

Wakapolres Rohul Pimpin Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 .

Rokan Hulu Terasriau com -25 Juni 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polres Rokan Hulu mengadakan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Sialang Rindang, Kecamatan Tambusai, pada Rabu, 25 Juni 2025.

Deklarasi ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Rokan Hulu, Kompol Rahmat Hidayat, S.I.K., M.H didampingi kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, S.H dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, dan masyarakat setempat.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, serta melindungi generasi muda dari pengaruh narkoba. Dengan deklarasi ini, masyarakat Desa Sialang Rindang berkomitmen untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba dan menciptakan kampung yang bebas dari narkoba.

“Kami berharap semoga deklarasi ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah Rokan Hulu untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba” Ujar Wakapolres Rohul Kompol Rahmat Hidayat, S.I.K., M.H.

Lebih lanjut, Wakapolres menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polres Rokan Hulu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Kepala Desa Sialang Rindang Kecamatan Tambusai Putro Warsono, S.Ag mengucapkan terima kasih kepada Polres Rokan Hulu atas terselenggaranya deklarasi ini.

“Kami sangat berterima kasih atas kegiatan deklarasi kampung bebas narkoba ini. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba,” ujarnya.

Terpantau setelah digelarnya deklarasi, Polres Rokan Hulu menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat Desa Sialang Rindang, dengan tujuan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.

(Humas Polres Rohul /SKN)*