Rokan Hulu Terasriau com -Sebanyak 18 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Rabu, 23 April 2024. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, S.H., M.H., yang berlangsung di Sasana S.T. Burhanudin Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.
Dalam sambutannya, Fajar Haryowimbuko menyampaikan bahwa pengangkatan CPNS menjadi PNS merupakan bagian dari upaya organisasi dalam memperkuat kinerja Kejaksaan. Ia menegaskan bahwa transformasi status ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk tanggung jawab untuk menjawab tuntutan masyarakat akan keadilan yang lebih baik, profesional, dan berintegritas.
“Pengangkatan ini harus dimaknai sebagai kepentingan organisasi, sebagai langkah strategis dalam menjawab tantangan masyarakat pencari keadilan. Penegakan hukum yang tepat dan adil menjadi harapan utama publik saat ini,” ujar Kajari.
Lebih lanjut, Fajar mengingatkan kepada para PNS baru agar senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara dan institusi Kejaksaan. Ia juga menekankan pentingnya loyalitas terhadap kepentingan negara, bukan terhadap kepentingan pribadi maupun golongan.
“Pegawai Negeri Sipil harus mampu menunjukkan integritas tinggi dan profesionalitas dalam bekerja. Hindari segala bentuk pelanggaran dan jadikan sumpah jabatan hari ini sebagai pengingat akan tugas suci yang diemban,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Kajari Rokan Hulu menyampaikan ucapan selamat dan harapan besar kepada para PNS yang baru dilantik. Ia mendorong mereka untuk menunjukkan dedikasi dan prestasi yang membanggakan dalam pelaksanaan tugas.
“Selamat atas pelantikan ini. Semoga saudara-saudari dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan terus meningkatkan kinerja demi institusi dan masyarakat,” tutupnya.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan lancar, disaksikan oleh pejabat struktural serta pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu. Momen ini menjadi tonggak awal bagi para PNS baru dalam mengabdi secara penuh kepada bangsa dan negara melalui institusi penegak hukum.
(SKN)*