Rokan Hulu Terasriau com– Penyidik Sat Res Narkoba Polres Rohul kalang kabut dibuat Tahanan narkobaba inisial AN Warga Kampung Panjang, Muara Rumbai Desa Rambah Hilir, Sepulang dari kantor Kejari Rohul untuk pelimpahan berkas tahap Dua, berupaya kabur dari mobil tahanan yang membawanya. Ia melompat dari Atas Jembatan ke aliran Sungai Batang Lubuh, Jalan Tambusai Kecamatam Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (02/10/2024) Sore
Dari Pantauan Wartawan Tampak Ratusan Warga memenuhi Jembatan Batang Lubuh Usai Kejadian Kaburnya Tahanan tersebut, beberapa warga Menghampiri seorang Jurnalis yang kebetulan sedang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Salah seorang warga merasa Kesal Kenapa Tahanan Bisa dengan mudah Kabur, Ujarnya yang di amini oleh Warga lainnya.
Ridwan (57) Warga Kelurahan Pasir Pengaraian itu menambahkan ada saksi mata bahwa Tahanan yang Kabur itu tidak di borgol padahal menurutnya tahanan harus diborgol saat dibawa, terutama jika ada indikasi perlawanan. Hal ini diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pembinaan Keamanan Polri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pengawalan Jika tidak ada borgol, bisa digunakan alat lain seperti ikat pinggang atau tali untuk mengikat tangan tahanan. Tujuannya adalah untuk membatasi ruang gerak tahanan
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Seiyono S.IK, MH dikonfirmasi mengatakan Pasca kaburnya tahanan, Pihaknya telah mengerahkan puluhan Personel hingga Pagi bahkan sampai hari ini Anggota kita Masih terus memburu Tahanan yang kabur tersebut “Meski sempat dikejar petugas, Namun AN belum berhasil ditemukan. Pihak kepolisian dan kejaksaan Rohul hingga kini masih terus melakukan pengejaran” Kata AKBP Budi, ketika dihubungi Via Canal WhatsAppnya, Kamis (03/10/2024) Pagi
Terpisah Kajari Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko SH,MH Ketika Ditanya Terkait Tahanan Kasus Narkoba yang Kabur usai dilimpahkan pada Tahap dua
Dikonfirmasi sejak Jam 07:00 WIB Ditunggu hingga Jam 10;00 WIB
belum menjawab.
TIM GWI***