TERASRIAU, PEKANBARU – Jasa Raharja Riau kembali melaksanakan Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bersama dengan instansi terkait di Pangkalan Kerinci, pada hari Kamis, 24 Oktober 2024. Operasi ini berhasil menjaring sebanyak 320 unit kendaraan. Dari total tersebut, sebanyak 17 kendaraan dikenakan sanksi tilang, 28 unit teridentifikasi sebagai kendaraan mati pajak, dan 13 unit kendaraan membayar pajak di tempat.
Personel yang diturunkan dalam operasi ini terdiri dari Satlantas Polres Pelalawan yang dipimpin oleh Kabag Operasi Iptu Rensius Sinaga, tim operasi dari Bapenda Provinsi Riau yang dipimpin oleh Kasubbid Penerimaan PKB dan BBNKB, Syafitri, KUPT Samsat Pelalawan, Azhar SH, serta Jasa Raharja dipimpin langsung oleh Kepala Cabang Riau, Hasjuddin SE, MM, didampingi Kepala Bagian Operasional, Rulo Ulih Toto Surbakti, Kasubbag SWDKLLJ dan Humas, Hamzah Arridho, serta staf lainnya.
Kepala Cabang Jasa Raharja Riau, Hasjuddin SE, MM, menegaskan bahwa operasi ini adalah upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ Jasa Raharja. Kolaborasi dengan berbagai instansi seperti Samsat, Kepolisian, dan Bapenda, diharapkan mampu mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan. “Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Operasi ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat SWDKLLJ Jasa Raharja. Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak di tempat,” ujarnya.
Jasa Raharja mengimbau seluruh masyarakat agar selalu membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ tepat waktu. Hal ini tidak hanya untuk keamanan pribadi, tetapi juga untuk kenyamanan dan keselamatan bersama dalam berlalu lintas. Selain itu, operasi ini bertujuan untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan.(*)