Bocah di Rohul Tewas Terseret Arus saat Main di Parit Depan Rumah.

Bocah di Rohul Tewas Terseret Arus saat Main di Parit Depan Rumah.

Rokan Hulu Terasriau com– Bocah lelaki berinisial DA alias Dion Alf berusia 5 Tahun tenggelam di parit depan rumahnya di Perumahan Permai Indah Dusun Pematang Baih Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu Senin (9/9/2024) Sekitar Jam 09:30 WIB

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.IK MH Ketika di Konfirmasi Reporter Media Ini Membenarkan Peristiwa tersebut, Dia menjelaskan “Peristiwa itu terjadi Pada senin 09 september 2024 sekitar Jam 09.30 WIB, Awalnya Babinkamtibmas Mendapat Infromasi dari Ketua Rt 003 yaitu Abdul Putra Ginda, bahwa ada anak tenggelam di parit yang terletak di depan rumahnya yang berada di Perumnas Permai Indah

Untuk memastikan Informasi tersebut Bhabinkamtibmas beserta perangkat Desa, dan BPBD Rokan Hulu serta Babinsa menuju ke lokasi tersebut.

Setibanya di lokasi Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat Desa dan warga ikut serta mencari Korban di Aliran Parit di mana terakhir kalinya di lihat oleh warga

“Sebelumnya ada beberapa saksi yang melihat Korban sempat bermain sepeda di sekitar rumahnya sebelum dia hilang Kemudian orang tua nya pun bergegas mencari anaknya dibantu oleh warga sekitar, tak lama setelah itu ditemukan Sepedanya pinggir parit,

“Melihat sepeda Korban di sekitar parit, warga dan perangkat Dusun serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa sepakat untuk mencari Korban di Aliran Parit yang banjir tersebut, kemudian berselang sekitar 1 Jam Pencarian hingga sekira pukul 10.50 wib, Korban di temukan di dalam gorong – gorong yang berada di depan rumah nya

Saat di temukan Korban di duga sudah tidak bernyawa, selanjutnya orang tua korban berinisiatif membawa Korban ke RSUD Rokan Hulu untuk memastikan apakah korban masih bernyawa atau tidak.

Berdasarkan keterangan Petugas Medis di RSUD Rohul yakni dr Ayu Hasraini bahwa korban di nyatakan sudah meninggal dunia dan di lakukan visum luar dan tidak di temukan tanda – tanda kekerasan atau luka pada tubuh korban.

Berdasarkan keterangan dari orang tua korban bahwa orang tua korban menerima dengan ikhlas atas musibah yang terjadi pada anaknya dan tidak akan menuntut kepihak manapun dan menolak untuk di lakukan Otopsi.

Selanjutnya korban di bawa ke Rumah orang tua Korban yang berada di Desa Bangun Purba Barat Kecamatan Bangun Purba untuk di makamkan di Tempat Pemakamam Umum (TPU) Dusun I Kampung Dano Desa Bangun Purba Barat Kecamatan Bangun Purba” Tutupnya

Sumber : Polres Rohul/SKN***