Selain Tidak Memiliki Izin, Galian C di Desa Kasang Limau Sundai Bebas Beroperasi, Ada Apa.?

Selain Tidak Memiliki Izin, Galian C di Desa Kasang Limau Sundai Bebas Beroperasi, Ada Apa.?

TERAS Riau Kuansing–Belakangan ini di Kabupaten Kuantan Singingi di hebohkan maraknya aktivitas penambangan jenis galian C Liar (Quary Ilegal) yang menjamur. Meski kerap menjadi perhatian khusus dari Aparat Penegak Hukum namun para pemain tetap saja mencuri-curi kesempatan untuk melancarkan aksinya.

Hasil penelusuran awak media ini dilapangan yang berlokasi di Desa Kasang Sundai Tepatnya dibelakang Pesantren ditemui sebuah alat berat excavator berwarna orange merek Hitachi sedang bekerja mengeruk batu secara liar (3/08/2024)

Narasumber awak media ini menyebutkan pemilik Quary Ilegal tersebut berinisial HI asli lubuk Jambi beristri di Inuman, Batu dibawak ke Peranap dan berlangsung malam hari.

“Yang punya HI bang, batunya di Bawak ke peranap, keluarnya malam hari” sebutnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (30/08/2024)

Maraknya Aktivitas Galian C secara liar ini diharapkan menjadi perhatian khusus bagi Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polres Kuansing.

HI yang diduga sebagai pemilik Quary Ilegal tersebut belum membalas konfirmasi awak media mengakui bahwa ia sebagai pemilik berkerjasama dengan YI warga koto rajo telah beroperasi kurang lebih sebulan.

“Iya saya sam YI yang main, saya asli Lubuk Jambi dan YI Koto Rajo, sekarang batu di Bawak ke Sibuayo, Pulau Panjang Hulu, proyek semenisasi Amriyanto 1Km, butuh 300 kubik baru” sebutnya

Hingga berita ini diterbitkan Awak Media masih berupaya melakukan upaya konfirmasi kepada Polsek Kuantan Hilir dan Polres Kuansing (AF)