Teluk Kuantan (11/12/2023) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan rapat koordinasi rekapitulasi penggunaan/realiasi dana tahapan Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari senin (11/12/2023) bertempat dikantor Bawaslu kabupaten Kuantan Singingi.
Peserta dalam kegiatan ini dihadiri oleh staf pengelola keuangan Panwaslu Kecamatan se kabupaten Kuantan Singingi. kegiatan ini dibukan langsung oleh ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Mardius Adi saputra, SH.,MH. Dalam sambutanya ai menyampaikan “ Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui terkait dengan penggunaan dan realisasi anggaran yang telah di gunakan oleh Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi dan jajaran pada tahun 2023 untuk pemilu 2024 ” jelasnya
kegiatan ini juga menindaklanjuti terkait dengan surat edaran sekretaris jendral Bawaslu RI Nomor : 2240/KU.02/SJ/11/2023 tentang perhitungan sisa dana tahapan Pemilu anggaran tahun 2023. Selanjutnya Adi panggilan akrab ketua Bawaslu Kuantan Singingi mengatakan “dalam penggunaan anggaran 2023 untuk pemilu 2023 kita berkewajiban menyampaikan realisasi anggaran yang telah kita gunakan. ” ungkapnya.
Ketua bawaslu kuansing juga mengingatkan agar penggunaan anggaran dilakukan dengan lebih efektif dan efisien “ semoga dengan penggunaan anggaran yang tepat sasaran, kebutuhan sahabat Panwaslu Kecamatan dan jajaran dapat terfisilitasi dalam melakukan tugas pokok pengawasan ” imbuhnya. ***