“Jumlah Kayu ilog yang terdapat didalam mobil Colt Diesel tersebut sebanyak 13 tual. diduga hasil dari pembalakan liar untuk dibawa menuju Shawmil yang ada di Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu,”Ucap Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Ramadhani SH MH pada keterangan rilisnya, 8 November 2023. Pagi WIB.
Pada saat ditemukan tidak terdapat pemilik atau supir mobil, diperkirakan supir melarikan diri. Diduga karena melihat anggota Piket pelayanan Polsek Kampar Kiri yang sedang Patroli antisipasi aktivitas Ilegal Loging dan kemudian memarkirkan mobil colt Diesel yang bermuatan Kayu Log tersebut di areal SPBU Desa Lipatkain Selatan Kecamatan Kampar Kiri.
Selanjutnya temuan mobil colt Diesel yang bermuatan Kayu Log tersebut diamankan oleh Polsek Kampar Kiri dan dibawa menuju Polres Kampar.
Mobil Colt Diesel bermuatan Kayu Log telah berangkat dari Polsek Kampar Kiri menuju Polres Kampar pada pukul 16.25 WIB. Dalam perjalanan Dikawal langsung oleh Kanit Reskrim AKP Supriadi, SH beserta 2 orang personil Polsek Kampar Kiri. Pada saat itu situasi dalam keadaan aman dan terkendali.
Saat berita ini diterbitkan, pemilik mobil belum diketahui. Masyarakat Lipat Kain berharap Kepolisian terus mengintai perjalanan mobil yang bermuatan kayu tersebut kedepannya.
“Semoga kedepannya, Polisi terus membidik keluarnya kayu Ilog dari Lipat Kain ini, kami masyarakat siap membantu informasi,”ucap Warga di Lipat Kain saat ditanya Awak Media ini. (Krt