Adapun jumlah Kayu log yang ditemukan sebanyak 215 tual, diduga hasil dari pembalakan liar di Wilayah Kampar Kiri
Seperti dikatakan Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Ramadhani SH,”Pada saat ditemukan tidak terdapat pemilik kayu Log tersebut, diperkirakan pemilik kayu Log sengaja menyimpan kayu Log tersebut karena takut ketahuan oleh petugas Kepolisian,”Ucap Kompol Ramadhani yang biasa disapa ‘Pak Balando’ itu.
Polres Kampar Polsek Kampar Kiri yang saat ini sedang melakukan tindakan tegas terhadap pelaku Ilegal Loging diwilayah hukum Polsek Kampar Kiri. Namun, sampai hari ini pelaku belum ada tertangkap.
Kemudian , di TKP temuan Kayu Log tersebut dilakukan pemasangan Police Line oleh Polsek Kampar Kiri yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rahmadani, SH beserta Para Kanit / Panit dan Personil.
Sampai saat ini Kapolsek Kampar Kiri dan anggota sedang mengupayakan evakuasi terhadap temuan Kayu Log tersebut(Krt