“Setelah saya hisap rokok Camclar tersebut, menurut informasi kata teman-teman ini enak dan harga murah, ternyata berbahaya bagi saya, pertama terasa mual-mual setelah itu saya muntah darah,”ucap Rusman di Pekanbaru.
Kalau melihat sepintas, rokok merek Camclar ini tidak terlihat ada label bea cukai di samping atas rokok. Diduga pemasok rokok merek Camclar ini lagi beredar luas di provinsi Riau. Tetapi rokok ini ternyata sangat berbahaya bagi kesehatan.
Tidak hanya Rusman, menurut Tio seorang Aktivis Riau mengatakan,”Saya pernah coba juga, belum habis sebungkus saya pun mual dan pusing setelah itu juga muntah darah seperti dikatakan Pak Rusman itu,” Ujar Tio yang pernah menghisap rokok merek Camclar tersebut
Kemudian, Tio Afrianda mengatakan terkait rokok ilegal dari sisi komersil memiliki harga yang sangat murah namun, terdapat banyak efek negatif. Dampak negatif yang ditimbulkan oleh peredaran rokok ilegal yang paling utama ada penerimaan bagi negara dari cukai tembakau tidak ada, memicu persaingan bisnis yang tidak sehat, meningkatkan jumlah perokok pemula dikalangan remaja, potensi pelanggaran merk terkenal dan secara umum merusak kesehatan bahkan telah ada muntah darah setelah menghisapnya”Tutup Tio
Terakhir, Tio berharap, Aparat Penegak Hukum harus menindak tegas perdagangan rokok ilegal ini, terkait peredaran rokok Ilegal di Kampar, Kuansing dan Pekanbaru.
“Rokok merek Camclar ini tidak hanya di Kampar, tapi beredar luas di Kuansing dan Pekanbaru”Tutup Tio Afrianda.
(Karta)