Kegiatan itupun tampak dilaksanakan di salah satu kediaman istri2 & anak dari 2 (dua) orang tersangka Curat di Kampung Minas Timur, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.
Ikut mendampingi Kapolsek dalam giat itu, Panit Opsnal Intelkam Polsek Minas Ipda Andi Anis, Ps.Kanit Provos Polsek Minas Aiptu P.Pandiangan, Ps Panit III Samapta Polsek Minas Aipda Syahrul Mubarak, Ps Panit Yanmin Unit Intelkam Polsek Minas Aipda Fariader,SH dan Personil Polsek Minas serta Ketua Suku Nias Kecamatan Minas Notafati Gulo.
“Bantuan Sosial yang diberikan berupa paket sembako terdiri dari Beras, Telur, Minyak goreng, Gula pasir, indomie, Kopi, Teh, Tepung terigu, Susu kaleng, Sarden dan Roti,” ungkap Kapolsek.
Pemberian Bantuan Sosial Sembako tersebut lanjut Kapolsek, diberikan kepada Istri2 dan anak-anak keluarga dari 2 (dua) tersangka Curat, yakni Ibu DSB (24) beserta 3 org anak & Ibu DRG (24) beserta 2 org anak, yang saat ini sedang mengalami kesulitan ekonomi dikarenakan suami2nya sdg menjalani proses hukum di Polsek Minas.
Kapolres Siak melalui Kapolsek Minas mengatakan bahwa kami Polsek Minas,, mendapat informasi bahwa saudara2 kita ini mengalami kesulitan ekonomi setelah suami2 mereka menjalani proses hukum di Polsek Mina,,, dan kami memantau situasi tersebut dan kami menemukan kebenaran tentang informasi tersebut. Mereka harus menghidupi ke 5 orang anak anak yang masih Balita dengan mencari nafkah sendiri.
Jadi tidak ada salahnya kita sebagai umat manusia untuk saling membantu mengingat kepala keluarga dari keluarga tersebut berada di dalam Sel tahanan imbuhnya juga.
“Dalam pemberian Bantuan sosial sembako ini, turut serta pula pemberian bantuan sembako dari Ikatan Warga Nias yang ada di Minas,, dalam hak ini langsung diserahkan oleh Ketua Suku Nias Kecamatan Minas Bapak Notafati Gulo,” ulasnya.***