Terasriau.com – Hutama Karya (HK) sedang mengatur pembangunan rest area permanen di Tol Pekanbaru-Dumai (Permai). Saat ini, Tol Permai dilengkapi dengan rest area sementara di KM 45 Jalur A, KM 65 Jalur B, dan KM 82 Jalur A & B, namun belum ada rest area permanen.
“Dalam rangka meningkatkan pelayanan jalan tol yang kami kelola, kami akan membangun 10 rest area permanen di Tol Permai,” kata Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro, Kamis (1/6/2023).
Selain fasilitas yang lengkap, rest area ini juga akan memiliki desain bangunan yang mengadopsi nuansa adat di Riau, dengan atap lipat pandan dan ornamen atap selembayung.
Melalui desain bangunan ini, kami ingin melestarikan dan memperkenalkan budaya daerah Riau kepada pengguna jalan tol yang melintas.
“Kami juga akan menyediakan lebih dari 70 persen tenant di rest area ini untuk UMKM, sehingga dapat mengembangkan usaha masyarakat daerah sekitar tol,” tambahnya.
Rest area permanen ini akan terletak di Kota Pekanbaru dan tiga kabupaten/kota di Provinsi Riau, yaitu Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis, dan Kota Dumai.
Ada lima rest area di Jalur A (Pekanbaru-Dumai) dan lima rest area di Jalur B (Dumai-Pekanbaru), terletak di KM 14+500 Jalur A&B, KM 45+200 Jalur A, KM 46+050 B, KM 65+000 Jalur A&B, KM 82+300 Jalur A&B, dan KM 15+200 Jalur A&B dari arah Dumai.
Setiap kelompok terdiri dari lima rest area, dengan jarak sekitar 30 km di antara setiap rest area.
Dalam pembangunan rest area ini, akan ada dua tipe. Tipe A memiliki luas 6 hektar dan dilengkapi dengan fasilitas toilet umum, masjid, pujasera, stand UMKM, minimarket, tempat parkir untuk kendaraan kecil dan besar, serta kawasan siap bangun untuk SPBU dan area komersial premium.
Sementara itu, rest area tipe B memiliki luas 3 hektar dengan fasilitas yang sama, hanya saja tidak ada kawasan siap bangun untuk SPBU dan area komersial premium.
Dalam pembangunannya, Hutama Karya bekerja sama dengan anak perusahaannya, PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), sebagai kontraktor. (trbn/***)