TERAS RIAU, KUANSING, – Beberapa hari ini ramai perbincangan publik di sosial media terkait kasus foto tak senonoh oknum Kepala Desa inisial IL bersama dengan perempuan pemandu lagu yang viral beberapa hari terakhir ini. Kritik dan sorotan banyak muncul karena sebagai pejabat desa sang oknum Kades dinilai tidak sepantas dan seharusnya melakukan hal tak pantas tersebut.
Kali ini mendapat sorotan dari Tokoh muda Kuansing Aldiko Putra, S.IP yang menilai oknum kades layak diberi sanksi dari atasan karena sudah berprilaku tidak pantas.
“Plt Bupati harus panggil oknum Kades tersebut,” ujarnya lewat sambungan telepon seluler, Jumat (17/2/2023).
Tidak tanggung-tanggung, bahkan pemuda asal kecamatan Hulu Kuantan ini meminta Plt Bupati selidiki oknum kades tersebut, bahkan kalau terbukti silahkan diberi sanksi sampai dengan pemberhentaian oknum Kades tersebut.
“Kalau betul orang yang di photo tersebut berprofesi kepala desa, betul peristiwanya di cafe remang-remang, mencoreng nama Kuansing Plt Bupati harus berani mengambil sikap tegas, jika memang terbukti jangan sungkan memberikan sanksi terhadap oknum Kades tersebut.” Tegas Aldiko.
Berita sebelumnya, viral foto oknum Kades inisial IL tidak menggunakan baju duduk seranjang dengan posisi tangan memeluk seorang wanita muda yang hanya memakai baju jenis bra bewarna hitam.
Foto-foto yang mendadak viral tersebut terus menjadi perbincangan masyarakat Kabupaten Kuansing beberapa hari terakhir.
Ketua Umum Forum Mahasiswa Islam Kuantan Singingi (FORMISKUSI) Pekanbaru Bustanul Khairi angkat bicara terkait photo Dugaan Asusila Oknum Kepala Desa tersebut.
“Saya sangat menyayangkan sekali dengan beredarnya photo tidak terpuji dari IL seorang oknum Kades yang tidak mengenakkan publik. Ini merupakan perbuatan asusila yang sudah mencoreng nama baik daerah, karena Kuantan Singingi ini merupakan Daerah yang beradat,” ungkap Bustanul, Rabu (15/2/2023).
Bahkan Bustanul mengaku sudah mengantongi langsung foto dugaan perbuatan bejat Oknum Kepala Desa tersebut.
“Fotonya sudah kami kantongi, selanjutnya kami akan melakukan investigasi khusus untuk melengkapi bukti-bukti lainnya, seperti menanyakan ke pihak pemilik cafe, ke istri oknum kades dan pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut, jika bukti-bukti ini sudah lengkap, kami akan menyerahkan langsung ke Plt. Bupati Kuantan Singingi,” jelasnya.
Formiskusi berjanji akan mengawal dan menuntaskan kasus ini seraya berharap pada akhirnya Plt. Bupati bisa mengambil sikap yang tegas pemecatan terhadap oknum kepala desa tersebut.
“Untuk seluruh Masyarakat Kuantan Singingi mohon do’a dalam investigasi ini, sehingga bisa meluruskan isu yang beredar yang tidak mengenakkan Masyarakat Kuansing beberapa waktu yang lalu, jelas ini tidak bisa dibiarkan,” tutup Bustanul. (Nov)