Kuansing,TerasRiau.com,-Permasalahan limbah PT Tamora Agro Lestari (TAL) akhirnya sampai juga ke pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia (RI). Dalam hal ini pihak LHK RI mengaku sedang mempelajari masalah limbah PT TAL ini dengan serius.
Menteri LHK RI Siti Nurbaya melalui staf pengaduan menyebut, laporan tentang PT TAL dan beberapa perusahaan yang diduga bermasalah dengan lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, sudah diterima. Pihaknya menyampaikan rasa terima kasih atas pelaporan masyarakat tersebut, Rabu (04/01/2023).
Untuk tindak lanjut, pihaknya mengaku akan melakukan telaah dan konfirmasi internal terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan. Namun, laporan ini bersifat serius, karena bersangkutan dengan lingkungan tentu mendapat atensi serius dari pihak Kementerian LHK.
”Terimakasih atas laporannya. Ini laporan serius, jadi kita langsung telaah dan kumpulkan data-data. Karena masalah lingkungan termasuk yang paling atensi,”terangnya.
Sementara itu, aktivis sosial muda asal Kabupaten Kuansing, Khairul Ikhsan Chaniago (KIC) mengapresiasi kinerja cepat pihak Kementerian LHK RI dalam menyambut laporan masyarakat tentang permasalahan lingkungan yang diduga dilakukan beberapa perusahaan di Kuansing termasuk masalah limbah PT TAL.
Untuk itu, ia berharap kepada pihak Kementerian LHK agar segera turun ke Kuansing untuk membuktikan permasalahan yang ada. Dan jika betul-betul terbukti melanggar ia meminta agar perusahaan perusahaan yang bermasalah lingkungan harus ditutup dan diberi sangsi hukum yang tegas.
”Kita apresiasi kerja cepat pihak LHK RI yang sudah menerima laporan kita. Kita berharap agar pihak LHK RI dapat segera turun ke Kuansing, untuk membuktikan masalah lingkungan itu. jika terbukti, kita minta agar semua perusahaan yang bermasalah lingkungan itu ditutup saja dan beri sangsi hukum yang tegas. Karena masih banyak insvestor yang taat aturan yang mau berusaha di Kuansing ini,” pungkas KIC.(Nov)