FPII Kuansing Minta Polisi Tangkap Pemodal dan Penadah emas Ilegal

Headline, HukRim671 Views

TERAS Riau Kuansing -Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Koordinator Wilayah (Korwil) Kuantan Singingi (Kuansing) meminta Polisi Resort Kuansing menutup aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih beraktivitas, karena FPII nilai rusak lingkungan semakin parah di Kabupaten Kuansing dan FPII minta Polisi tangkap pemodal dan penadah emas tersebut. “Jangan hanya pekerjanya saja ditangkap” ucap Rusman Antagana (11/9/2022) di Teluk Kuantan.

“Kami minta penambangan emas Ilegal di hampir semua kecamatan di Kuansing ditutup, karena selain merusak lingkungan, kegiatan penambangan itu juga Ilegal,” kata Ketua FPII, Rusman Antagana di Teluk Kuantan, Ahad, 11 September 2022.

“Kita mendukung langkah FPII itu. Kalau perlu dilakukan penutupan secara paksa, karena kegiatan tersebut jelas melanggar undang-undang dan merusak lingkungan,” tegas Noverman Melayu yang juga anggota FPII Korwil Kuantan Singingi.

Dari pantauan lapangan, kata dia, sebagian besar penambang ilegal itu merupakan pendatang, warga dari Kabupaten Kuansing hanya beberapa orang saja.

Namun, ia juga mengharapkan agar dinas/instansi terkait melakukan upaya persuasif dan meminta agar para penambang menghentikan kegiatannya secara baik-baik.

Ketua FPII Kuansing Rusman Antagana mengatakan, penambangan ilegal emas di Kabupaten Kuansing harus segera ditertibkan, jangan sampai permasalahan semakin meluas. “Kepolisian jangan tangkap pekerjanya saja, pemodal dan penadah emas itu juga ditangkap hendaknya,” kata Rusman Antagana sambil menghempaskan botol plastik dikediamannya.

“Kami minta Kepolisian Resort Kuansing untuk segera menutup paksa penambangan Emas Tanpa Izin itu, jangan sampai dibiarkan begitu saja dan menunggu hal yang tidak diinginkan,” katanya saat mengambil kembali botol plastik tadi.

Anggota FPII, Noverman menjelaskan, dampak lingkungan yang disebabkan kegiatan penambangan ilegal tersebut sudah sangat memprihatinkan.

“Kerusakan lingkungan sudah parah, kalau tetap dibiarkan akan semakin parah, jadi harus segera diambil tindakan tegas,”kata Noverman Melayu yang disebut-sebut bergelar Rajo Bujang itu.

Pekan lalu, hingga hari ini, 3 orang pelaku telah diamankan oleh Polisi Resort Kuansing melalui Satreskrim Polres Kuansing. (Krt)