Teluk Kuantan – Salah seorang aktivis Kuansing26/9/2022, Diki Syaputra, Mahasiswa FH UNRI meminta Polda Riau menangkap bos mafia ilegal di Kuansing, provinsi Riau yang dikenal dengan panggilan Baroes.
“Nama Baroess dari dulu sampai sekarang terkenal sebagai perusak tatanan hukum dan sosial di Negeri ini, mulai dari togel, sabung ayam, perjudian kaum elit sampai ke pertambangan emas tanpa izin (PETI) diduga kuat dia aktor utamanya,” ujar Diki kepada wartawan, Senin (26/9/2022).
Aktivis muda yang vocal Mahasiswa UNRI ini menilai jika Baroess belum ditangkap otomatis aktivis ilegal yang berkaitan dengan Baroes tidak akan pernah hilang di Negeri jalur.
“Liat saja contoh kasus penertiban PETI yang dilakukan aparat hukum beberapa hari yang lalu di Desa Pasir Mas F7, sehari setelah razia, pagi besoknya PETI yang diduga milik Baroess kembali beroperasi, dia seperti tidak takut hukum, tolong kami pak Kapolda, tangkap dan penjarakan Baroes secepatnya.” Tutup Diki Syaputra
Beberapa hari sebelumnya, Sekira jam 15.30 WIB tim gabungan Polres Kuansing memang telah melakukan penindakan penertiban tepatnya di desa Pasir Mas Kecamatan Singingi kabupaten Kuansing.
Ditemukan 1 (satu) rakit PETI yang tidak beroperasi, Selanjutnya tim mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Fuel Pump, 1 (satu) buah tampa mendulang plastik warna hitam, kunci besi berbagai ukuran dan 1 (satu) buah baskom dan memasang spanduk himbauan larangan di TKP.
Sehari kemudian PETI dilokasi yang sama kembali beroperasi dan menuai banyak komentar warga, banyak yang menilai ada yang membeking PETI di wilayah trans tersebut.
Nama Baroess sebagai seorang pemain mafia ilegal memang tidak asing lagi, terlebih di Daerah Trans Kuansing.