TELUK KUANTAN,-Satreskrim Polres Kuantan Singingi melakukan Penyisiran kegiatan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) sebagaimana laporan tentang adanya aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dari masyarakat diwilayah hukum Polres Kuansing yang
Day: September 16, 2022
No More Posts Available.
No more pages to load.