PEKANBARU – Ricuh persoalan alih kelola pasar bawah dan kondisinya yang cukup memprihatinkan membuat orang nomor satu diPekanbaru ini angkat bicara. Dalam keterangan persnya pada kamis (25/8/22) pagi Pj. Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan bahwa ia sudah meminta pihak Inspektorat untuk meninjau kembali prosedur alih kelola aset wisata Pasar Bawah, agar terang sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
” saya minta para pedagang yang merasa haknya terzolimi untuk bersabar, begitu juga dengan pihak yang sebelumnya telah ditunjuk sebagai pemenang. Adapun mengenai kondisi pasar ada yang rusak, tidak berfungsi serta tidak pada tempatnya saya minta kepada OPD teknis untuk mengawal persoalan ini agar dapat kembali difungsikan sesuai peruntukkan, ” sebut bang Uun.
Baca : Sarat Kepentingan, Berbagai Keganjilan Proses Alih Kelola Pasar Bawah Pekanbaru Mulai Terkuak !
” terutama soal sistem keselamatan, ini penting, jangan sampai ada jalur evakuasi tidak berfungsi, petunjuk arah, racun api semua dilengkapkan. Saya minta OPD teknis agar tidak kendor untuk mengingatkan serta mengedukasi semuanya demi keselamatan, jangan lengah, ” ungkap Pj. Walikota Muflihun.
Disinggung soal desakkan dari sebagian pihak yang menginginkan Pj. Walikota untuk segera untuk menandatangani kontrak alih kelola Pasar Bawah tersebut, Muflihun mengatakan, ” mengenai prosedur alih kelola tentunya harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Sebab persoalan ini terjadi sebelum saya jadi Pj, jadi untuk semua pihak saya ingin menengahi demi kebaikan bersama, ” sebutnya mantap.
Baca : Amarah Pedagang Pasar Bawah Mulai Naik, Ancam Demo Pj Walikota, Jika Setujui KSP
Lebih lanjut dalam diskusi pagi bersama Pj. Walikota Pekanbaru, Muflihun mengatakan, ” bahwa Pasar Bawah ini adalah Ikon Kota Pekanbaru dan sangat bersejarah, tentunya kedepan kita menginginkan tata kelola yang bagus serta memberikan kesan positif dihati pengunjung yang datang, ” ungkapnya sambil bersiap untuk agenda yang sudah menunggu.
Penutup, Pj. Walikota Muflihun berterima kasih atas masukan dari berbagai pihak dan berpesan kepada kedua belah pihak untuk dapat menahan diri dan bersabar, semoga dalam waktu dekat persoalan ini dapat segera terurai sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, demi kebaikan bersama sehingga kedepan aset wisata Pasar Bawah dapat menjadi ikon Kota Pekanbaru yang lebih baik. (*thd)