Polda Riau Gerebek Bandar Narkoba di Sebuah Rumah Gang Rukun Arengka

HukRim864 Views

TERAS RIAU Pekanbaru – Polisi Daerah Riau menggerebek sebuah rumah kontrakan di Gang Rukun, Jalan Harapan, RW 08, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Riau. (18/8/2022) Pukul 20.30 WIB.

Polisi menangkap dua orang bandar narkoba. Sedangkan, yang 1 orang hampir lolos dari penangkapan petugas. Namun, terjadi tembakan peringatan, akhirnya keduanya dibekuk Kepolisian

Warga setempat yang menyaksikan dan melihat penggerebekan mengatakan, dari hasil penggeledahan di rumah petak itu, ditemukan barang bukti oleh Kepolisian, yaitu, narkotika jenis sabu sebanyak lebih kurang 1/4kg dan 3 unit mobil seri BL berbeda merek.

“Barang bukti narkotika jenis sabu berkisar 1/4kg dan 3 unit Mobil, warnah putih mobil Rush diduga simpan Narkoba, Pajero dan Marsedes Band seri BL,” kata Warga setempat di sekitar TKP Sabtu (27/8/2022).

Barang bukti lainnya, jelas warga itu handphone, alat hisap sabu atau bong, dompet, toples hingga timbangan digital.

Penggerebekan oleh Kepolisian (red) dibenarkan oleh oleh ketua RW setempat, Baharuddin , S.Sos.M.Si. “Iya benar, ada penggerebekan bandar narkoba dilingkungan kami, dua orang dibekuk Petugas Kepolisian Polda Riau, sempat ada tembakan peringatan” ujar Pak RW kepada awak media.

Saat berita ini diterbitkan, awak Media ini belum konfimasi ke pihak Kepolisian, baik Polsek Tampan, maupun pihak Polda Riau.

Karta Atmaja