Pemburuan Penadah hasil PETI oleh Kepolisian Terhenti di Pintu ‘Rolling Door’ yang Tertutup.

HukRim400 Views

TERAS RIAU Kuansing– Penadah hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kecamatan Kuantan Mudik, inisial AA, tepatnya di Pasar Lubuk Jambi samping ruko BRI, mengelak dengan cepat atau berkelit sebelum Aparat Kepolisian menyergapnya, dan pintu ‘Rolling Door’ Tertutup saat Aparat sampai di TKP Jumat, (15/7/2022).

Hal itu dikatakan Kepala Kepolisian Sektor Kuantan Mudik, IPTU. Ferry M. Fadillah, SH, melalui Kepala Unit Reserse Kriminal, AIPDA Kartolo,”ketika personil sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Inisal AA diduga Penadah hasil PETI itu, telah lari dan berkelit, personil tidak menemui alat bukti, karena pintu tempat tersebut telah ditutup ,” ujar AIPDA. Kartolo, kepada CENTRO, Jumat, 15 Juli 2022. Sore WIB.

Sumber terpercaya media ini yang juga warga setempat, membenarkan Kepolisian memburu/mendatangi ruko yang diduga penadah hasil PETI tersebut,”Iya, tadi polisi turun ke TKP ruko , tapi saya lihat dari jauh saja, saya apresiasi pihak Polres Kuansing yang cepat tanggap,” tulis sumber itu dengan singkat, pada keterangan tertulisnya di CENTRO.

Kepala Kepolisian Resort Kuantan Singingi, AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si., mengatakan,”Terimakasih atas informasinya , tadi telah koordinasi dengan Polsek melalui Kanit, supaya informasi tersebut segera ditindaklanjuti, kemudian personil telah turun, tapi tidak ditemukan apa-apa, karena pintu tempat tersebut telah ditutup,” Kata Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K, M.Si, melalui Kepala Kesatuan Reserse Kriminal Polres Kuansing, AKP. Linter Sihaloho, SH. (Krt)