TERAS Riau Pekanbaru- Pengurus Forum Mahasiswa Islam Kuantan Singingi (FORMISKUSI) Pekanbaru dalam diskusi nya, sangat menyayangkan tindakan yang di lakukan oleh Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kepada Perwakilan Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hendak melakukan Pertemuan dengan Pemerintah Daerah untuk mempertanyakan SK hasil seleksi PPPK yang tidak keluar bersamaan dengan SK PPPK kesehatan di Ruangan Multi Media Kantor Bupati Kab. Kuantan Singingi pada Selasa (28/06/2022) yang lalu.
Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan tindakan Penyitaan Handphone dan Penggeladahan Tas yang di bawa secara paksa kepada Perwakilan Guru PPPK tsb dan tanpa adanya Rasional yang jelas.
Ketua Guru PPPK Junaidi menyampaikan “Adanya Penyitaan HP dan Penggeladahan Tas yang kami bawa oleh Oknum Satpol PP di dalam ruangan Multimedia sehendak melakukan Pertemuan tsb.”
Tentu tindakan ini menuai beberapa tanggapan negatif dari berbagai pihak, apakah sebenarnya maksud dari penyitaan tersebut ?
Ketua Umum FORMISKUSI Pekanbaru Bustanul Khairi menyampaikan “Tidak sangat sewajarnya oknum tsb memberlakukan Guru-guru tsb seperti itu, karena Guru-guru tsb hanyalah datang memenuhi Undangan dan bertemu Pihak Pemerintah Daerah Kab. Kuantan Singingi, dan jika hanya beralibi untuk keamanan Pimpinan, apakah Guru-guru tsb seorang Teroris ?, Oleh karena itu kami mendesak Kapala Satuan Pamong Praja untuk memberikan keterangan lebih lanjut”
“Kami meminta Plt. Bupati Kab. Kuantan Singingi untuk mengevaluasi Kinerja Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan sebelum nya kami sudah menghubungi Sekda Kab. Kuantan Singingi dan Kasatpol PP untuk di mintai keterangannya, namun sampai saat ini belum ada respon mengenai Keterangan tsb.” Tutup Bustanul