Kasus Korupsi di DLH Siak, KNPI Minta Penyidik Polda Riau Jangan Jadi ‘Kucing’

Headline780 Views

PEKANBARU– Upaya Penyidik SUBDIT III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit RESKRIMSUS) Polda Riau dalam Menindaklanjuti Perkara atas Kasus Tindak Pidana Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Siak seperti Maju Mundur.

Penyidik terkesan main ilmu senyap, tatkala menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya dalam Mengusut Tuntas perkara tersebut.

Hal itu diperkuat, semenjak timbulnya isu kurang terbukanya Penyidik dengan Pelapor atas kasus yang dimaksud.

Adapun dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi di DLH Siak telah Merugikan Keuangan Negara hampir 70 Milyar Rupiah.

Sebagai Pelapor, DPD KNPI Provinsi Riau tetap tegak Lurus dan Konsisten terhadap Jalur Perjuangan.

Namun, justru semangat itu dipandang sebelah mata. Penyidik justru bersikap Layaknya Hakim yang terlanjur duluan menilai atas Pelaporan tersebut.

Pada akhirnya, beberapa hari yang lalu Penyidik kembali memanggil para Sanksi yang diduga kuat terlibat dalam pelaksanaan beberapa kegiatan yang disinyalir telah Merugikan Keuangan Negara, dalam hal ini APBD Kabupaten Siak tahun 2020-2021.

Pada saat ditemui di Kawasan Mapolda Riau, Thabrani Al-Indragiri selaku Koordinator Teknis Pelapor mengatakan, bahwa pihaknya kecewa dengan cara-cara Penyidik dalam menyikapi kehadiran rombongan KNPI.

Padahal KNPI hadir untuk memberikan Spirit, agar semangat dalam mengungkap Tabir Misteri atas kasus tersebut segera Terbongkar.

Selaku Bendahara DPD KNPI Provinsi Riau, Thabrani Al-Indragiri tegaskan, bahwa Kapolda Riau wajib memberikan Atensinya, agar bawahannya dapat bekerja secara profesional. Penyidik harus tegak lurus. Jangan justru bersikap seperti “Kucing” yang pada saat itu terkesan Kucing-Kucingan bersama pihak yang diperiksa.

Kasus Korupsi di DLH Siak, KNPI Minta Penyidik Polda Riau Jangan Jadi Kucing

“Ketua Larshen Yunus sudah katakan, bahwa Korupsi adalah Musuh Bersama. Kendati gerbong yang kami gunakan ini adalah KNPI, tak ada ampun bagi para pelaku Korupsi. KNPI harus kembali ke Khittahnya, yakni sebagai Agent Of Change, Agent Of Control” ungkap Thabrani Al-Indragiri.

Tokoh Pemuda Melayu kelahiran Kota Lama, Kabupaten Indragiri Hulu itu lagi-lagi tegaskan, bahwa Penyidik jangan seperti “Kucing” yang melihat kehadiran Pelapor sebagai Ancaman, melainkan justru menganggap pihak Pelapor adalah sebagai Semangat dalam mendukung Kinerja Kepolisian, seperti Konsep yang selalu dikatakan bapak Kapolri, yakni Presisi.

Sampai berita ini dimuat, Kamis (26/5/2022) Thabrani Al-Indragiri dan kawan-kawan KNPI Riau tetap Komit dalam mengawal proses pengusutan oleh pihak Subdit III Dit Reskrimsus Polda Riau.

“Ayo Pemuda Riau, Bersatulah!!! KNPI harus dukung kinerja bapak Kapolda. Tumpas Tuntas para Pelaku Korupsi, tak ada ampun apalagi kompromi. KNPI Riau siap perang terhadap upaya para perampok uang negara, KNPI Riau Jagok!!!” teriak Thabrani Al-Indragiri, sambil menghempaskan HPnya ke Lantai. (*)