eras Riau Kuansing – Pungutun liar yang dilakukan oleh sebuah serikat kepada para pedagang dan pemilik toko di kota Teluk Kuantan dan Taman Jalur Kota Teluk Kuantan yang dulu sempat menimbulkan kegaduhan, kembali terulang.
Hal itu terungkap setelah akun facebook anonim dengan nama Mawar Berduri mengunggah postingan dilengkapi bukti kwitansi pembayaran.
Akun anonim tersebut meminta aparat penegak hukum untuk konsisten dengan ucapan dan segera melakukan penindakan hukum.
“SP-Takunsi tidak ditindak ke ranah hukum cukup dengan pembinaan, dikarenakan pasca hearing di DPRD SP-Takunsi tidak lagi melakukan pemungutan liar,” tulis akun tersebut, Senin (4/4/2022) malam.
Akun anonim Mawar Berduri juga menjelaskan sesecara detil tentang photo kwitansi yang dipostingnya tersebut.
“Sekarang kembali beredar bukti kwitansi pembayaran pedagang kepada SP-Takunsi dengan nilai 300.000., tertanggal 28-3-2022.
Artinya pungutan dilakukan setelah hearing di DPRD Kuansing,” tulis akun Mawar Berduri.
“Kemana lagi masyarakat mau mengadu pak Aparat Penegak Hukum ? Pungutan liar masih tetap berlangsung pak. Tolong ditindak jangan tidur.. Terimakasih.” Di akhir postingannya.
Dari beberapa komentar yang menanggapi, terlihat akun Facebook Kuansing Berjaya memberikan komentar sinis.
“Benar-benar gawat ! Aparat hukum kemana, memang benar-benar miris, kalau penegakan hukum sudah tidak lagi hadir membela masyarakat lemah dinegeri kita ini.” Tulisnya.
Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK, M.Si dalam keterangannya, Rabu (30/3/2022), menjelaskan SP-Takunsi tidak ditindak dikarenakan pasca hearing di DPRD Kuantan Singingi, SP-Takunsi tidak pernah melakukan pungutan lagi kepada pedagang.
“Setelah dilakukan pendalaman dan pemanggilan di DPRD, SP-Takunsi tidak melakukan pungutan kembali,” ujarnya.
Menurutnya dengan pembinaan dan upaya preemtif dari saber pungli, dapat memberikan penjeraan sehingga SP Takunsi tidak melakukan lagi.
“Maka penyelidikan kasusnya dihentikan dan tidak dilanjutkan ke penyidikan. Demikian disampaikan.” Tutupnya.