Penambang Emas di Sungai Kuantan

TERAS RIAU Kuansing, – Kembali ditemui dibeberapa kecamatan di kabupaten Kuansing, aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), Selasa (01/03/2022) salahsatunya kawasan Arena Latihan Pacu Jalur Putih Mandi Mayang Terurai desa Rantau Sialang Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Setidaknya, ada sebanyak 4 rakit Dompeng atau PETI yang tengah beroperasi di kawasan tersebut, dan hal ini membuat bising suasana serta tercemarnya lingkungan dan Sungai Kuantan. Saat ini, awak media masih menelusuri disetiap kecamatan yang ada di kabupaten Kuansing, baik didarat, maupun di aliran sungai.

Hal ini bermula dari adanya informasi dari salah seorang warga, RA (37) mengeluhkan keberadaan aktifitas rakit-rakit PETI yang merusak alam dan tatanan lingkungan serta makhluk hidup lainnya di aliran Sungai Kuantan tersebut.

“Sebelumnya disitu pakai mesin kecil, kalau sekarang sudah mesin besar, keong 12 begitu yang digunakan, Sungai Kuantan sudah tampak jelas rusak, terlebih lagi ada yang di pasangi bendera, saya tidak tau apa gunanya,” ucapnya mengakui.

“Kalau seandainya jadi dilaksanakan pacu jalur tahun ini, tentu tempat latihan pacunya sudah susah, karena telah rusak akibat dompeng dompeng atau ponton ponton itu, hal ini yang sangat kita sayangkan sebenarnya,” jelas RA.

Namun demikian, kata RA, dirinya sangat berharap kepada para penegak hukum untuk membasmi PETI yang terutama dilakukan di aliaran Sungai Kuantan, khususnya di arena latihan pacu jalur ini.

“Kepada semua pihak kita minta agar pro aktif dalam menertibkan aktifitas penambangan emas secara ilegal ini, agar keindahan alam dan sungai ini bisa di wariskan untuk generasi yang akan datang,” harapnya, seraya mengakhiri.*