TERAS RIAU TELUKKUANTAN,- Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata,SIK MSi, diwakili Waka Polres KOMPOL Lilik Surianto S.ST SH, buka secara resmi Latihan Pra Operasi Keselamatan Lancang Kuning tahun 2022, Jum’at (25/02/2022), pagi, di Aula Sanika Satyawada Mapolres Kuansing.
Pembukaan Latihan pra operasi keselamatan lancang kuning tahun 2022 yang dibuka oleh Waka Polres dengan Menyematkan Tanda Peserta Lat Pra Ops kepada 2 perwakilan personil perserta, dihadiri oleh Kabag Ops Kompol Hendri Suparto S.Sos, Kasat Lantas Akp Akhmad Rivandy N, SIK, M.Si, Kasat Intelkam Akp Jhon W H Matondang SH, Para Kasat Gas Operasi, para Perwira Jajaran Polres Kuansing, serta Personil Gabungan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2022
Dalam sambutannya Kapolres Kuansing Menegaskan, yang disampaikan Waka Polres, kegiatan Operasi Keselamatan Lancang Kuning tahun 2022, adalah Operasi Kepolisian Kewilayahan yang bersifat Terbuka dalam bentuk Ooerasi HARKAMTIBMAS, dengan tujuan Meningkatkan Kepatuhan dan Disiplin Masyarakat Dalam Berlalu lintas serta Menurunnya angka Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas Maupun Penyebaran Covid 19, mengedepankan giat Preemtif, Preventif, Persuasif dan Humanis Dalam Rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dengan Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan untuk Mewujudkan Kamseltibcar Lantas Masyarakat dalam berlalu Lintas guna Memutus Penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kuansing.
Sasaran Operasi meliputi segala bentuk potensi, ambang dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu kamseltibcar lantas serta penanganan pencegahan penyebaran covid 19
Disampaikannya juga, Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2022 akan berlangsung mulai tanggal 01 s/d 14 Maret 2022, di wilayah hukum Polda Riau dan seluruh Indonesia secara serentak,” katanya.
Terakhir Kapolres mengajak, kepada seluruh masyarakat Kuansing, Agar melengkapi dan mematuhi peraturan berlalu lintas dan melaksanakan protokol keseharan covid 19 agar tidak terjaring dalam operasi Keselamatan Lancang Kuning tersebut, dimana personil gabungan akan melakukan penindakan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran aturan berlalu lintas oleh pengemudi dan penumpang, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat atau lebih,”
Sumber : Humas Polres Kuansing.