PT.DPN Dipersilakan Hengkang dari Kuansing

TERAS Riau Kuansing– Tim Pansus DPRD Provinsi Riau turun ke lokasi PT.DPN Kabupaten Kuansing, tepatnya kebun inti Duta Palma kecamatan Benai Kuantan Singingi bersama dinas DLHK Provinsi Riau, Disbun Riau, BPN Riau dan perwakilan Bupati Kuansing 5 orang, camat yang berada di sekitar wilayah konflik dan seluruh kepala desa sekitar, tokoh masyarakat dan Kapolsek Benai. (23/2/2022)

Dalam sebuah vidio yang beredar,  Mardianto Manan “mengamuk” gegara dengan santainya perwakilan DLHK Provinsi Riau menjawab, pertanyaan dari MM,”Belum tahu, akan ditanyakan besok!”, jawabannya.

Mardianto Manan menanyakan kebenaran pencabutan izin HTI atau HGU di Indonesia termasuk PT DPN.

Bukan hanya tim Pansus DPRD Riau, 80% Masyarakat Kuansing suruh PT.DPN Hengkang, karena dinilai bikin rusuh saja, tidak berkontribusi ke masyarakat, dan pemerintah daerah Kuansing akan siapkan tempat bekerja untuk karyawan PT DPN yang akan diberhentikan nanti.

“Hampir, 80%lebih masyarakat Kuansing tidak mau lagi keberadaan PT DPN di Kuansing, bikin kacau saja,”kata masyarakat Kuansing. (Karta)