TERAS Riau Kampar-Kolaborasi Dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Islam Riau (UIR) sukses menaja kegiatan pengabdian masyarakat, Selasa (/12 Oktober 2021) kemaren pagi.
Pengabdian ini dihadiri Oleh masyarakat Desa Pangkalan Baru Struktur Desa, dosen, mahasiswa fakultas hukum UIR dengan pelaksanaan prokes yang sangat ketat.
Kegiatan ini sepenuhnya didanai oleh UIR melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DPPM) UIR.
Kegiatan dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu itu disambut baik oleh Kepala Desa Yusri Erwin.
“Sangat berbahagia hari ini di adakan kegiatan penyuluhan hukum dan kami berharap kegiatan seperti ini dapat berkelanjutan dan kami membuka ruang untuk UIR dalam kegiatan ini diharapkan adanya pencerahan kepada masyarakat bagaimana proses pendaftaran Tanah dan bagaimana proses penyelesaian sengketa bila terjadi masalah Hukum pendaftarannya,” ujar Kepala Desa saat sambutan
Selain itu, kata sambutan dari Dosen Fakultas Hukum UIR Teguh Rama Prasja S.H., M.H mengatakan ucapan terima kasih telah membantu dalam pelaksanan catur dharma perguruan tinggi dan kita akan meningkatkan penyuluhan yg lebih baik lagi
“Ribuan terima kasih dari kami atas kesediaan pemerintahan Desa Pangkalan Barau untuk bekerja sama guna mewujudkan salah satu pelaksanaan catur dharma perguruan tinggi,” kata Teguh Rama Prasja.
Sementara itu, materi yang disampaikan adalah “Sosialisasi tentang pendaftaran tanah” ini di isi oleh bapak Teguh Rama Prasja , S.H., M.H. dan ibu Sri Arlina SH,. MH
Dikatakan Teguh Rama Prasja, S.H., M.H kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan memberikan edukasi pengetahuan mengenai proses pendaftaran Tanah dan bagaimana proses penyelesaian kasus yg terjadi dilingkungan masyarakat.
“Tidak hanya itu, Sri Arlina juga menyampaikan bahwa hak hak atas tanah harus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi pun akan meningkat, sebelum menutup penyampaian materi