TERASRIAU,COM- Polsek Benai memusnahkan 4 unit rakit alat Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang berada di Desa Pulau Kalimanting, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuansing, Senin (22/11/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Benai, Iptu Donal Jonson Tambunan, mengatakan, aktivitas PETI ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat. Personel langsung turun ke lokasi.
“Jarak lokasi dari jalan poros desa berjarak lebih kurang 1 kilometer dan menempuh jalan setapak dengan berjalan kaki,” kata Donal.
Mengetahui timnya turun ke lokasi, para pelaku yang tengah melakukan aktivitas PETI berhamburan kabur melarikan diri di sebuah semak belukar tak jauh dari lokasi.
“Tim langsung melakukan penindakan melakukan pengerusakan alat-alat yang digunakan untuk melakukan pertambangan emas Ilegal,” jelasnya.
Pihaknya mengakui, dalam operasi penindakan ini banyak hambatan dan rintangan yang dihadapi. Salah satunya, sulitnya menangkap para pelaku karena lokasi berada di rawa-rawa dengan kondisi tanah yang becek.
“Karena kondisi ini, sulit melakukan pengejaran, karena lokasi sangat menguntungkan pelaku. Saat personil sampai di lokasi, sudah diketahui langsung oleh pelaku,” ulasnya.