TERAS Riau Kuansing -Kasus penambang ilegal jenis baru mulai muncul di Kuansing, tepatnya di Desa Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Banyak masyarakat mulai resah, masyarakat khawatir aktivitas itu akan mengancam ekosistem dan eksistensi masyarakat terutama yang hidup dipinggiran sungai.
Aktivis Kuansing, Ahmad Fatoni, SH yang didampingi beberapa aktivis mahasiswa lewat siaran persnya menerangkan informasi tersebut.
” Saya dan kawan-kawan menerima pengaduan langsung dari masyarakat setempat bahwa ada aktivitas PETI jenis baru di wilayah perbatasan Sumbar-Riau tepatnya di area pinggiran sungai batang Kuantan, arah hulu dari objek wisata Air Terjun 7 Tingkat Batang Koban, desa Lubuk Ambacang,” terang Fatony dalam keteran tertulisnya, Selasa (9/11/2021).
” Kita bilang ini PETI jenis baru, karena peralatan yang digunakan selain alat berat adalah mesin penyaring box, yang terbuat dari kayu, papan, karpet, dan besi yang dirangkai menjadi seperti saringan yang biaya pembuatannya ditafsir puluhan juta rupiah, jelas ini bukan masyarakat setempat yang bisa membuat alat mahal PETI sejenis ini,” terang Fatony.
” Seminggu ini kita mendalami data-data aktivitas box tersebut dari berbagai sumber masyarakat setempat, kita terkejut karena mendapati ada empat box yang sudah beroperasi di wilayah perbatasan tersebut, tiga box masuk wilayah hukum Sumbar dan sudah sebulan beroperasi, satu box masuk wilayah hukum Riau, tepatnya di desa Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan baru hari ini beroperasi,” jelas Fatoni.
Fatoni menerangkan, ada yang lebih membuatnya terkejut dengan aktivitas PETI jenis baru tersebut, setelah diketahui pemain utamanya diduga kuat seorang oknum anggota TNI berinisial N berdinas di Provinsi Sumbar berdomisili di Kuansing yang tahun ini memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP) sebagai anggota TNI.
” Yang membuat kita makin terkejut, setelah kita selidiki, satu box yang masuk wilayah hukum Riau itu diduga kuat didirikan dan dibeking oleh seorang oknum anggota TNI yang sudah mau pensiun bekerja sama dengan pengusaha Sumbar, mereka memasukan alat berat dari hutan PT. Meroke, meroling alat berat beberapa hari hingga sampai ke pinggiran sungai Kuantan tepat di tempat box berdiri,” ungkap Fatoni.
” Kita memohon kepada Kapolres Kuantan Singingi, kakanda Rendra Oktha Dinata yang kami hormati untuk segera menertibkan satu box PETI jenis baru menggunakan alat berat yang beroperasi di dalam sungai tersebut,” harap Fatoni.
Mabes TNI pun diminta untuk turun tangan karena diduga ada oknum TNI mendirikan dan yang membackup box tersebut.
” Tidak main-main, ini adalah preseden buruk dan merusak citra TNI yang sangat haik dimata masyarakat, oknum
anggota yang sudah di Masa Persiapan Pensiun (MPP) harusnya menggunakan kesempatan yang baik, mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan harapan pada saat pensiun nanti tidak ada kendala yang buruk, ini malah digunakan untuk hal-hal yang merusak,” ungkap Fatoni geram.
” Surat besok pagi kita buat, dengan bukti-bukti yang ada kami akan menyurati Mabes TNI di Jakarta, Kami minta Mabes TNI usut tuntas keterlibatan oknum TNI yang membackup penambangan ilegal itu jenis box di wilayah perbatasan, hutan hutan Siasam, Desa Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing.” Tutup Ahmad Fhatony SH
Foto; Ahmad Fathony SH dan Abdul Hakri,SH