KPK Pontang Panting Cari Alat Bukti 4 Lokasi di Kuansing, Namun Bukti Baru Tidak Ditemui

TERAS Riau Kuansing-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pontang Panting menggeledah 4 lokasi di Kuantan Singingi, yang disebut KPK dalam kasus OTT suap Bupati Kuansing, Andi Putra. Dalam penggeledahan tersebut! penyidik KPK menemukan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan dugaan suap perizinan hak guna usaha (HGU) PT Adimulia Agrolestari. Namun, hal itu dibantah oleh penggiat sosial media, Jan Freddy Butarbutar, bahwa penyidik KPK tidak menemukan apa-apa dalam penggeledahan tersebut.

“Dalam penggeledahan penyidik KPK di 4 lokasi tidak menemukan apa-apa, karena saya saat penggeledahan menunggu di luar pagar lokasi tersebut dan bertanya ke KPK, mereka tidak bisa tunjukkan bukti temuannya, malah mereka bungkam” ujar Jan Freddy Butarbutar, Senin, 25 Oktober 2021 kepada awak media.

Sementara, Ali Fikri juru bicara KPK mengatakan kepada RiauBisa.com “Dari empat lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti berupa berbagai dokumen yang diduga terkait rekomendasi dan persetujuan tersangka AP (Andi Putra, red) untuk perpanjangan HGU PT Adimulia Agrolestari” terang Ali Fikri seperti dikutip di RiauBisa.com pada Senin (25/10/2021)

“KPK mengejar dokumen terbaru atas HGU PT.AA, mana buktinya? sampaikan dong KPK! kita buka bukaan ajalah, atas sangkaan terhadap AP, jangan KPK bikin opini baru dimedia-media Nasional” ucap Jan Freddy Butarbutar pengamat sosial media dari Kabupaten Kuansing.

“Saya berada di lokasi, tapi tidak di perbolehkan masuk dalam penggeledahan KPK, tapi setelah mereka keluar dari tempat penggeledahan, saya bertanya! apa KPK menemukan bukti baru? mereka diam masuk ke mobilnya” tutup Jan Freddy Butarbutar. (Krt)

Foto; Ilustrasi KPK